Halaman


Kamis, 21 Februari 2013

RENDAHNYA MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

PERMASALAHAN PENDIDIKAN

A.    LATAR BELAKANG
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan Negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah ketertinggalan di dalam mutu dan kualitas pendidikan, baik pendidikan secara formal, informal, maupun non formal. Dimana mutu dan kualitas tersebut belum sesuai dengan standarisasi internasional dalam bidang pendidikan. Dengan kata lain masih rendahnya tingkat kesadaran akan pentingnya mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. Hasil itu dapat diperoleh setelah dibandingkan dengan Negara asia lainnya. Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data balitbang depdiknas (balitbang, 2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapatkan pengakuan dunia katagori The primary years program (PYP). Penyebab rendahnya mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pengajaran dan sistem pendidikan itu sendiri.

Adapun masalah lain yang menjadi fokus perhatian dunia pendidikan di Indonesia adalah masih banyaknya peserta didik yang putus sekolah atau tidak mendapatkan pendidikan seperti yang telah direncanakan oleh pemerintah yaitu wajib belajar pendidikan dasar ( wajar dikdas) 9 tahun yang dalam penyelenggaraan program tersebut sejatinya masih menjadi tugas besar bagi pemerintahan kita. Kenyataan yang dapat dilihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar 9 tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia yang putus sekolah tersebut belum bisa menyelesaikan wajib belajar 9 tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di Era Global.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data IINESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-l05 (1998), dan ke-l09 (1999).

Jadi dapat dikatakan bahwa masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pendidikan maupun pengajaran di Indonesia yaitu kesadaran dari masing- masing pihak baik dari perangkat pemeritahan, perangkat sekolah maupun wali murui dan murid.






B.     PENYEBAB RENDAHNYA MUTU PENDIDIKAN

Ada banyak penyebab mengapa mutu pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal maupun informal, dinilai rendah. Penyebab rendahnya mutu pendidikan yang akan kami paparkan kali ini adalah :
1.      Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.

2.      Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih “murah”. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di Indonesia adalah mahalnya biaya pendidikan. Masalah lainnya adalah mutu pengajar, yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
. Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik.

3.      Standarisasi Pendidikan Di Indonesia
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standarisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.
Dunia pendidikan terus berubah. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus-meerus berubah apalagi di dalam dunia modern dalam ere globalisasi.
Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaimana agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpenting adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi.

C.    ANALISIS FAKTOR
Analisis faktor tersebut berisi analisa faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia dengan kenyataan yang ada di lapangan. Faktor yang telah kita pilih tersebut apakah sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan bahwa penyebab rendahnya mutu pedidikan di Indonesia adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standarisasi pengajaran.
Analisis faktor tersebut berisi hasil wawancara dengan narasumber kami yaitu seorang pendidik (guru SD). Dari hasil wawancara tersebut kita dapat mengetahui apakah faktor – faktor yang kami pilih tersebut benar – benar sesuai atau tidak dengan kenyataan yang ada di lapangan. Hasil wawancara terlampir.

                 Dari hasil wawancara tersebut dapat diketahui bahwa faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia ada 3 :
a.      Efektivitas pendidikan / pengajaran
           Yang berkaitan dengan bagaimanakah pendidikan tersebut memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan tujuan tercapai. Selain itu, pendidik harus meningkatkan keefektivan pembelajaran agar pembelajaran berguna.

b.      Efisiensi pengajaran
        Beberapa masalah efisiensi pengajaran di Indonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang dipergunakan dalam proses pendidikan, kurangnya mutu pengajar (keprofesionalan pendidik) yang benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebenarnya,  pendidik tidak dapat mengkomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan membuat tertarik peserta didik., sistem pendidikan yang berubah – ubah, kurangnya fasilitas pendidikan dan kurangnya jumlah guru.

c.       Standarisasi pendidikan/ pengajaran
Berkaitan dengan rendahnya pemerataan kesempatan pendidikan dan mengenai kompetensi yang harus dimiliki agar memenuhi standar, tapi tidak menutup kemungkinan adanya pendidikan yang terkekang oleh standar kompetensi saja sehingga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut. Jadi, terkadang hanya memikirkan bagaimana agar bisa mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpenting adalah memenuhi nilai di atas standar saja.

D.    SOLUSI
     Adapun solusi awal yang dapat diberikan oleh pemakalah untuk permasalahan diatas terdiri dari berbagai pihak sebagai berikut :
1.      PEMERINTAH
a)      Desentralisasi Pendidikan
      Baiknya pendidikan di Indonesia dilaksanakan secara desentralisasi karena pelaksanakan pendidikan secara sentralisasi dapat mengurangi keefektifitasan dan keefisiensian pelaksanakan pendidikan.
      Sentralisasi sendiri mempunyai makna “seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat. Daerah tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut Undang-Undang”. Namun sistem sentralisasi memiliki kelemahan, kelemahan tersebut adalah dimana sebuah kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama.
      Konsekuensinya penyelenggaraan pendidikan di Indonesia serba seragam, serba keputusan dari atas, seperti kurikulum yang seragam tanpa melihat tingkat relevansinya bagi kehidupan anak dan lingkungannya. Hal ini dapat menyebabkan adanya kebijakan yang tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya pada satuan pendidikan tertentu karena tidak sesuainya situasi dan kondisi satuan pendidikan tersebut.
      Sementara itu, desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang - orang pada level bawah (daerah). Pada sistem pendidikan yang terbaru tidak lagi menerapkan sistem pendidikan sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang tadinya diputuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat.
      Desentralisasi pendidikan dapat memberikan keberhasilan sebagai berikut :
1.      Mampu memenuhi tujuan politis, yaitu melaksanakan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan.
2.      Mampu membangun partisipasi masyarakat sehingga melahirkan pendidikan yang relevan, karena pendidikan benar-benar dari oleh dan untuk masyarakat.
3.      Mampu menyelenggarakan pendidikan dengan memfasilitasi proses belajar mengajar yang kondusif, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas belajar siswa.
      Setidaknya dengan adanya desentralisasi pendidikan kebijakan yang diputuskan dapat dilaksanakan secara optimal karena kebijakan yang dibuat berdasarkan da disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan tersebut.
b)     Kurikulum
      Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil yang maksimal.
      Pelaksanaan kurikulum dan proses pergantian sangatlah cepat, tercatat sebanyak lima kali perubahan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang berbarengan dengan perubahan strategi belajar mengajar. Persoalan tersebut menyebabkan bertambahnya keruwetan pelaksanaan pendidikan ssebagai alat mencerdaskan kehidupan bangsa.
      Kadang kala kita jumpai bahwa kurikulum yang diberikan sekolah swasta cenderung lebih baik ketimbang kurikulum dari pemerintah. Keplin-planan pemerintah merubah-rubah kurikulum pendidikan sebenarnya tidak masalah, yang dipermasalahkan hanya kualitas kurikulum tersebut apakah mampu meningkatkan kualitas pembelajaran ataukah hanya akan membuat kebingungan para siswa karena selalu berubah-ubah tiap tahunnya.
      Kurangnya sosialisasi dari pemerintah serta kurangnya pengalaman guru dalam membuat kurikulum mengakibatkan dampak negatif baik bagi siswa maupun guru. Seperti permasalahan sebelumnya dalam kurikulum ini juga terdapat kebingungan yang terjadi materi yang seharusnya ada di semester pertama(pada kurikulum sebelumnya) dipelajari lagi pada semester kedua(pada kurikulum baru) sehingga siswa harus mempelajari mata pelajaran yang sebenarnya sudah mereka ketahui sebelumnya.

c)      Pendanaan
                        Pemerintah harus bisa menjamin setiap warganya mendapat pendidikan yang layak. Dengan adanya dana BOS, para peserta memang terbebas dari biaya SPP, tetapi mereka juga masih harus membeli berbagai buku dan keperluan tambahan untuk sekolah. Selain itu, terkadang mereka masih harus mengeluarkan uang untuk mengikuti les, dll. Tidak mengungkiri, belum semua sekolah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah.
                        Mahalnya biaya pendidikan sejak TK hingga PT membuat orang miskin seakan tidak diperbolehkan untuk mengenyam pendidikan yang layak. Melihat berbagai hal tersebut pemerintah diharapkan menambah anggaran untuk pendanaan pendidikan.
                        Kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (menejemen berbasis sekolah) juga mendukung mahalnya biaya sekolah. MBS memungkinkan sekolah untuk mengatur biaya pendidikanya secara mandiri. Ini memungkinkan adanya pencarian keuntungan oleh pihak sekolah. Hal ini juga mencerminkan bahwa Negara telah melepas tanggung jawab pendidikan yang layak untuk rakyatnya.

d)     Pemerataan Pendidikan
                        Pemerintah harus memperhatikan pendidikan di daerah terpencil dan daerah luar perkotaan karena selama ini dapat dirasakan kalau pemerintah cenderung mengabaikan dan menutup telinga, mata dan hatinya pada pendidikan didaerah terpencil.
                        Pemerataan bisa dengan cara mengirimkan para pendidik di daerah terpencil, memberikan fasilitas yang memadai dan memberikan kualitas pendidikan yang baik agar bisa maju dan bersaing dengan dunia global.

2.      SEKOLAH
a)      Sarana dan Prasarana
      Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
      Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar, demikian pula administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan perlengkapan pengajaran itu keadaannya istimewa. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di sekolah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa mendatang.

b)     Tenaga Pendidik
1)      Tenaga pendidik haruslah mengajar sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Karena pembelajaran dengan tenaga pendidik yang bukan pada bidangnya dapat mengurangi efisiensi pembelajaran. Tenaga pendidik yang mengajar sesuai dengan bidang masing-masing pasti dapat mengkomunikasikan bahan pengajaran dengan baik kepada siswa-siswanya. Dengan penyampaian bahan ajar yang baik maka siswa-siswa akan lebih tertarik dan mudah untuk menyerap apa yang disampaikan oleh guru.
2)      Tenaga pendidik juga harus aktif untuk meningkatkan tingkat keprofesionalitasannya. Hal ini dilaksanakan supaya dalam mengajar guru dapat memberikan inovasi-inovasi pembelajaran maupun inovasi dalam bidang pendidikan.
3)      Guru juga harus memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada sebaik mungkin dan seoptimal mungkin, agar  sarana dan prasarana yang sudah disediakan oleh pihak sekolah dapat berfungsi secara optimal. Dengan pemanfaatan sarana dan prasarana yang optimal dapat mendukung terselenggaranya pembelajaran yang baik.
4)      Guru juga harus memiliki keahlian dalam mengetahui tingkat kecerdasan siswa-siswanya. Karena tingkat kecerdasan setiap siswa berbeda-beda anatara satu siswa dengan siswa yang lainnya. Dengan keahlian tersebut maka dapat memudahkan guru untuk memberikan pengajaran yang lebih intens terhadap siswa yang memiliki tingkat kecerdasan yang kurang. Misalnya saja pada kelas dua terdapat siswa yang belum dapat membaca secara lancar, guru bias memberikan bimbingan seusai pulang sekolah kepada siswa tersebut

c.       Kepala Sekokah.
1)      Kekhawatiran seorang kepala sekolah terhadap kemungkinan kegagalan bawahannya yang diberi wewenang sehingga mengambil jalan pintas dengan mengerjakan sendiri semua pekerjaan adalah langkah ceroboh dan bisa berakibat lebih fatal dari kemungkinan gagal yang dilakukan bawahannya. Menjadi kewajiban seorang manajer untuk bisa mengarahkan, menumbuhkan keyakinan diri bawahannya untuk mampu melaksanakan tugas-tugas yang sudah didelegasikan.
               Sikap profesional seorang kepala sekolah adalah keberaniannya dalam menyerahkan sebagian wewenangnya dan sudah mempersiapkan segala sesuatu sebelum bawahannya tersebut gagal.
2)      Kebijakan yang diberikan oleh kepala sekolah haruslah sesuai dengan situasi dan kondisi satuan pendidikan yang dinaunginya. Jadi bila ada kebijakan baru dari dinas pendidikan sebaiknya kepala sekolah tidak serta merta menerima kemudian melaksanakan kebijakan tersebut, namun harusnya kepala sekolah melihat kondisi sekolah , sesuai atau tidakkah kebijakan yang diberikan oleh dinas pendidikan tersebut. Ada baiknya kepala sekolah menelaah terlebih dahulu kebijakan yang telah diberikan tersebut, kemudian dalam pelaksannya kebijakan tersebut haruslah disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah.
3)      Kepala sekolah juga haruslah selalu menciptakan inovasi pendidikan yang dapat menunjang terwujudnya pembelajaran yang lebih baik.
4)      Kepala Sekolah juga harus dapat menggunakan fungsi-fungsi manajemen yang terdiri dari planning, organizing, directing dan controlling dalam pengoptimalan 6M (man, money, materials, methods, machine, market).
Adapun solusi yang kami dapatkan dari hasil solusi kami dan narasumber berdasarkan wawancara kami (Terlampir) adalah sebagai berikut :
1.      Desentralisasi pendidikan, Baiknya pendidikan di Indonesia dilaksanakan secara desentralisasi karena pelaksanakan pendidikan secara sentralisasi dapat mengurangi keefektifitasan dan keefisiensian pelaksanakan pendidikan.
2.      Meningkatkan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
3.      Kurikulum, kualitas kurikulum harus mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga tidak hanya akan membuat kebingungan para siswa karena selalu berubah-ubah tiap tahunnya.
4.      Pemerintah memberikan akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang kurang dapat terjangkau oleh layanan pendidikan.
5.      Pemerintah menambah pendanaan anggaran untuk pendidikan.
6.      Pengadaan sarana dan prasarana serta adanya pemeliharaan pada sarana dan prasarana yang telah ada.
7.      Tenaga pendidik haruslah mengajar sesuai dengan kompetensinya masing-masing, memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada sebaik mungkin dan seoptimal mungkin, serta harus aktif untuk meningkatkan tingkat keprofesionalitasannya dengan mengikuti berbagai seminar, pelatihan, workshop, melanjutkan jenjang pendidikan, dll. Selain itu, pendidik harus mengajar dengan empati dan memberikan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna pada anak didiknya.
8.      Kepala sekolah harus berperan menjadi pemimpin dan manager yang berkualitas.
9.      Orangtua mendukung anak dalam mengembangkan potensinya sehingga prestasi siswa meningkat.
10.  Memberikan pemahaman pada siswa mengenai pentingnya belajar dan menghargai proses, sehingga bukan hanya berorientasi pada hasil saja sehingga peserta tidak akan hanya menghalalkan berbagai cara untuk mencapai hasil tersebut.
DAFTAR PUSTAKA

Al Firzal, Yusriz. 2011. Negara dan Pendidikan: Sentralisasi dan Desentralisasi Pendidikan dan Manajemen Berbasis Sekolah. (online) http://yusrizalfirzal.wordpress.com/2011/10/18/negara-dan-pendidikan-sentralisasi-dan-desentralisasi-pendidikan-dan-manajemen-berbasis-sekolah/  diakses pada Minggu, 27 Mei 2012.


Fuady, Naufal Ammar. 2012. Masalah Pendidikan di Indonesia: Sebuah Tinjauan Awal. (online) http://pascasarjana-stiami.ac.id/2012/05/masalah-pendidikan-di-indonesia-sebuah-tinjauan-awal/ diakses pada Jumat, 25 Mei 2012

 

Kunandar. 2011. “Guru Profesional”. Jakarta: PT RAJA GRAFINDO PERSADA

Imron, Fauzi. 2008. Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan. (online) http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/12/administrasi-sarana-dan-prasarana-pendidikan/ diakses pada Minggu, 27 Mei 2012.

2 komentar:

  1. Terima kasih artikelnya dan salam kenal dari Blog Kabar Guruku berisi informasi seputar dunia pendidikan, Info Sekolah, Sertifikasi, Lowongan CPNS dan berita update lainnya. Mulai dari Dunia Selebriti, Kabar Islam, Sport News, sampai info seputar politik dan hukum. Berita tentang Syarat Guru honorer, Info tentang Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama PNS, Kabar Pencairan gaji PNS, Heboh Pesona Dosen Cantik, hingga dunia Islam tentang Hal-hal Penting yang dilakukan selama bulan Ramadhan akan menghiasi laman Kabar Guruku. Ditambah informasi terbaru dunia olahraga diantaranya hasil pertandingan sepak bola dan serunya balapan MotoGP. Inilah rangkuman isi Blog Kabar Guruku spesial untuk saudara semua...

    BalasHapus