Halaman


Selasa, 19 Februari 2013

PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PERILAKU ANAK

A.      Pengertian Lingkungan
Menurut Beni Ahmad Saebani dan Hendra Akhdiyat (2009: 262) lingkungan adalah ruang dan waktu yang menjadi tempat eksistensi manusia. Dalam konsep ajaran pendidikan Islam, lingkungan yang baik adalah lingkungan yang diridhoi oleh Allah dan Rasulullah SAW. Misalnya lingkungan sekolah, madrasah, masjid, majelis taklim, balai musyawarah, dan lingkungan masyarakat yang islami. Adapun lingkungan yang mendapat murka Allah dan rasul-Nya adalah lingkungan yang dijadikan tempat kemaksiatan dan kemunkaran.
Sebenarnya yang salah atau jelek bukan lingkungannya, melainkan manusia yang memakai dan mengambil manfaat lingkungan bersangkutan. Pada dasarnya, semua lingkungan itu karunia Allah. Hanya saja, manusia yang bodoh menjadikan lingkungan itu kotor.
Bagi umat Islam, lingkungan yang baik dan berpengaruh dalam meningkatkan akhlak yang mulia adalah lingkungan yang sehat dan dijadikan tempat berbagai kegiatan yang bermanfaat, seperti pendidikan Islam, pengajian, dan aktivitas islami lainnya.

B.       Pengaruh Lingkungan Pergaulan Terhadap Perilaku Anak
Menurut Syureich (1990: 37) lingkungan mempunyai pengaruh sangat besar dalam membentuk dan menentukan perubahan sikap dan perilaku seseorang, terutama pada generasi muda dan anak-anak. Misalnya, tidak dapat diabaikan pengaruh lingkungan pergaulannya. Seseorang menjadi muslim atau nasrani atau agama lainnya adalah karena lingkungan sosialnya. Apabila lingkungan sosialnya Islam maka seseorang bisa menjadi Islam dan apabila lingkungan sosialnya nasrani, maka seseorang bisa menjadi nasrani pula, demikian seterusnya.
Lebih jauh lagi dapat dikatakan, bahwa lingkungan pergaulan sehari-hari di masyarakat dapat menjadikan seseorang itu menjadi orang yang beriman atau menjadi kafir.
Demikian kuatnya pengaruh lingkungan pergaulan itu pada diri seseorang, sehingga anak yang dididik baik-baik di rumah keluarganya bisa menjadi anak yang anakal (brutal), yang membuat keresahan hidup bagi orang tuanya.
Oleh karena itu menurut Thalib (1995: 97-99) bahwa orang tua harus selalu mengawasi lingkungan pergaulan anak, terutama orang tua harus mampu memerhatikan teman-teman anaknya, karena anak-anak sejak berumur kurang lebih 4 tahun sudah dapat bergaul dengan orang-orang di luar lingkungan keluarganya. Dengan bergaul ini mereka bisa mengembangkan kemampuan sosial dan kebutuhan berhubungan dengan orang lain. Untuk itu orang tua wajib menaruh perhatian dengan siapa mereka bergaul. Karena teman bergaul dapat memberikan pengaruh pada kepribadian anak-anaknya. Oleh karena itu, sejak dini orang tua harus memberikan bimbingan kepada anak-anaknya, bahkan jika mungkin kepada teman bergaulnya. Sebab tidak jarang kita temukan anak-anak di rumah kita didik dengan kejujuran, berbicara dengan sopan, bertingkahlaku hormat kepada orang tuanya, tetapi setelah bergaul dengan teman-teman ternyata pulang membawa kata-kata kotor dan berbau porno sehingga orang tua sering terkejut mendengarkan kata-kata yang diucapkan anaknya di luar itu.
Maka dari itu, menurut Buchori Nasution (2005: 75) sebagai orang tua tidak dapat melepaskan anak begitu saja kepada lingkungan sesuka dia. Pola hidup, budaya, perilaku serta sosial kita pertaruhi di sini. Oleh sebab itu arahkanlah kepada lingkungan yang kondusif terhadap misi pembinaan. Perhatikanlah lingkungan bermain, lingkungan sekolahnya, lingkungan pergaulannya. Bila orang tua ingin pembinaan tetap harapannya, maka:
1.         Kalau ingin anaknya shaleh, pergaulan anak kita harus dengan orang-orang yang berakhlak baik.
2.         Kalau ingin anaknya pandai, lingkungan pergaulannya harus bersama orang-orang pandai.
3.         Kalau ingin anaknya kaya, ia juga harus memiliki lingkungan orang yang kaya (di samping lingkungan yang kurang mampu tempat membaktikan karunia yang dilebihkan Allah padanya).
Jadi lingkungan pergaulan di masyarakat itu sangat besar pengaruhnya dalam ikut serta membentuk watak dan kepribadian anak.
C.       Pengertian Pendidikan Islam
Menurut Muhammad SA. Ibrahimi (Bangladesh) sebagaimana yang dikutip dari Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir (2008: 25) menyatakan bahwa pendidikan Islam adalah suatu sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai ideologi Islam misalnya kesatuan sistem akidah, syariah, dan akhlak yang meliputi kognitif, afektif, dan psikomotorik yang mana keberartian suatu komponen sangat tergantung.
Menurut Fadhil Al-Jamali sebagaimana yang dikutip dari Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir (2008: 26) menyatakan bahwa pengertian pendidikan Islam adalah upaya mengembangkan, mendorong, serta mengajak manusia untuk lebih maju dengan berlandaskan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia.
Dengan demikian berdasarkan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli maka pendidikan Islam adalah proses transinternalisasi pengetahuan dan nilai Islam kepada peserta didik melalui upaya pengajaran, pembinaan, bimbingan, pengasuhan, pengawasan, dan pengembangan potensinya, guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup di dunia dan di akhirat.

D.      Hakikat Lingkungan Pendidikan Islam Terhadap Perilaku dan Pendidikan Anak
Lingkungan adalah alam sekitar di mana anak didik berada, atau segala sesuatu yang ada di sekeliling arah. Dalam bahasan ini yang menjadi persoalan adalah anak didiknya, apakah ia dipengaruhi oleh lingkungan dalam pembentukan pribadinya atau tidak.
Menurut Ahmad Syar’I (2005: 81) lingkungan pendidikan Islam adalah lingkungan alam, kondisi dan situasi di mana pendidikan Islam itu berlangsung. Karena itu, lingkungan pendidikan Islam itu dapat berbentuk benda fisik dan dapat pula berbentuk benda non fisik seperti situasi, iklim dan budaya orang-orang yang ada di sekitar penyelenggaraan pendidikan Islam. Lingkungan pendidikan Islam besar pengaruhnya terhadap proses dan pencapaian hasil pembelajaran, baik pengaruh yang bersifat negatif maupun yang bersifat positif. Karena itu, Islam memandang penting memperhatikan lingkungan sebagai wahana pencapaian tujuan pendidikan Islam.
Menurut Abuddin Nata (1997) sebagaimana yang dikutip Ahmad Syar’I (2005: 81), lingkungan pendidikan Islam adalah institusi atau lembaga di mana pendidikan Islam itu berlangsung. Karena itu, ia menyimpulkan terdapat 3 lingkungan pendidikan Islam, yaitu institusi/lembaga keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena keluarga (rumah), sekolah dan masyarakat itulah yang mempengaruhi dan menentukan terselenggara pendidikan Islam lebih diletakkan pada posisinya sebagai wahana atau media penyelenggara pendidikan Islam. Karena itu segala keadaan, kondisi, situasi, iklim dan budaya yang ada di sekitar lembaga itulah yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan Islam.
Memang disadari, sedikit sulit membedakan konsep lingkungan pendidikan Islam di atas, karena di satu sisi orang tua dan anggota keluarga lainnya sebagai penyelenggara pendidikan Islam di rumah tangga adalah lingkungan anak, mereka melahirkan perilaku dan budaya, di mana perilaku dan budaya mereka sedikit banyak memberi warna dan pengaruh terhadap proses pencapaian hasil pendidikan di lingkungan keluarga. Demikian pula dengan pendidikan Islam di sekolah, di mana guru dan personil sekolah sebagai pelaksana pendidikan memiliki perilaku, budaya dan melahirkan iklim tertentu, di mana semua itu juga memberi pengaruh/dampak terhadap proses dan upaya pencapaian hasil pendidikan Islam di sekolah. Hal yang sama juga terjadi dalam masyarakat dan justru pengaruhnya makin luas dan kuat lagi.
Tanpa mempersoalkan perbedaan rinci konsepsi lingkungan pendidikan Islam, yang jelas banyak dalil naqli yang memberikan aba-aba pentingnya mewaspadai sekaligus mendayagunakan lingkungan dalam proses dan upaya mencapai hasil pendidikan Islam. Dalam Al-Quran menurut Abuddin Nata (1997) sebagaimana yang diutip Ahmad Syar’I (2005: 82) konsep lingkungan sebagai tempat kegiatan sesuatu atau tempat tinggal diistilahkan dengan al-qaryah, yang biasanya dihubungkan dengan tingkah laku penduduknya. Sebagian al-qaryah dihubungkan dengan perilaku penduduk yang berbuat durhaka lalu mendapat siksa,
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!." (Q. S. An-Nisa (4): 75)
Adapula yang dihubungkan dengan perilaku penduduk yang berbuat baik sehingga melahirkan rasa aman dan damai.
“Katakanlah: "Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al Quran itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." (Q. S. An-Nahl (16): 112)
Berbagai dalil naqli mendorong kepada umat Islam untuk meciptakan lingkungan yang indah, menarik dan menyenangkan yang kesemuanya itu baik langsung atau tidak langsung berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan Islam. Karena sesungguhnya pendidikan Islam itu dapat berlangsung dalam 3 kategori lingkungan, yaitu keluarga (rumah), sekolah dan masyarakat.
1.    Rumah
Rumah adalah tempat pendidikan pertama kali bagi seorang anak dan merupakan tempat yang paling berpengaruh terhadap pola hidup seorang anak. Anak yang hidup di tengah keluarga yang harmonis, yang selalu melakukan ketaatan kepada Allah SWT, sunnah-sunnah Rasulullah SAW ditegakkan dan terjaga dari kemunkaran, maka ia akan tumbuh menjadi anak yang taat dan pemberani. Oleh karena itu, setiap orang tua muslim harus memperhatikan kondisi rumahnya. Ciptakan suasana yang islami, tegakkan sunnah, dan hindarkan dari kemunkaran. Mohonlah pertolongan kepada Allah agar anak-anak kita menjadi anak-anak yang bertauhid, berakhlak dan beramal sesuai dengan sunnah Rasulullah serta mengikuti jejak para salafush-shalih.
Di dalam Ihya ‘Ulumuddin (1957) sebagaimana yang dikutip dari Ahmad Syar’I (2008: 83) tentang cara melatih anak pada budi pekerti yang baik ia menyatakan:
“Ketahuilah, bahwa cara melatih anak itu sangat penting dan perlu sekali. Anak adalah amanah bagi kedua orang tuanya. Hati yang suci adalah mutiara yang amat berharga, halus dan bersih dari ukiran dan gambaran. Ia menerima semua yang dipengaruhkan kepadanya.”
Dari ungkapan di atas, jelas tergambar betapa besar pengaruh orang tua (institusi keluarga) dalam membentuk pribadi anak, orang tua bisa mewarnai anaknya dengan rupa apapun, sesuai dengan yang dikehendakinya. Namun demikian ia bukanlah ujung dari adanya fitrah, bahwa manusia iu mempunyai fitrah (sifat yang dibawa sejak lahir), namun di dalam kehidupannya di dunia ini manusia dihadapkan kepada hal-hal yang datang dari luar diri (eksternal) manusia itu sendiri yang bisa mempngaruhi kecenderungan hatinya.
Al-Ghazali (1957) sebagaimana yang dikutip Ahmad Syar’I (2008: 83) lebih jauh mengungkapkan tentang pengaruh lingkungan yang bukan hanya sebatas pada unsur manusia yang mempengaruhi, tetapi unsur makanannya pun bisa mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan pribadi anak. Menanggapi hal ini, beliau menyatakan bahwa anak hendaklah diawasi dari sejak awal kelahirannya, jangan diserahkan kepada wanita yang sembarangan (tidak shaleh) untuk mengasuh dan menyusuinya, anak harus diserahkan kepada wanita yang shaleh, beragama dan makan dengan makanan yang halal untuk diasuh dan disusui.
Menurut Mahjubah (1992: 13) bahwa masa kanak-kanak merupakan periode yang menentukan dalam pembentukan kepribadian manusia, sebab selama masa tersebut peranan keluarga bersifat mencakup segala hal. Maka dari itu orang tua bertugas mendidik anak, dan dalam proses ini agama Islam telah menegaskan peranan yang penting bagi para orang tua.
Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q. S. At-Tahrim (66): 6)
Dalam ayat di atas Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk mendidik keluarga dan diri mereka dengan baik, sehingga menjadi keluarga dan orang-orang bertakwa, yang merupakan bagian dari masyarakat Islam.
Oleh karena itulah orang tua harus berperan dalam pendidikan, keamanan, dan pengawasan anak mereka. Pendidikan Islam merupakan satu jaminan terhadap berbagai penyimpangan dan keburukan
.
2.    Sekolah
Lingkungan sekolah pun besar sekali pengaruhnya terhadap pembentukan dan perkembangan pribadi anak. Menurut Al-Ghazali (1957) bukan saja orang yang tidak punya cacat budi pekertinya yang bisa dibentuk dan dikembangkan, anak yang berakhlak buruk pun bisa diubah melalui pendidikan. Sehubungan dengan hal ini ia menunjukkan suatu cara memperbaiki akhlak anak yang buruk melalui pendidikan di dalam Ihya ‘Ulumuddin ia mengatakan:
“Anak-anak yang disia-siakan pada awal pertumbuhannya, akhlaknya buruk, pendusta, pendengki, pencuri, peminta-minta, suka berkata yang sia-sia, suka tertawa tidak pada tempatnya, penipu dan banyak senda gurau. Sesungguhnya yang demikian itu dapat dijaga dengan pendidikan. Masukkan ia ke madrasah, di sana ia akan mempelajari Al-Quran dan hadits yang mengandung cerita-cerita dan riwayat tentang seorang yang baik-baik. Supaya tertanam dalam pikirannya kecintaan kepada orang-orang yang shaleh.”
3.    Masyarakat
Lingkungan masyarakat pun demikian, akan turut mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan pribadi anak. Ia menunjukkan cara untuk mengetahui kekurangan-kekurangan yang demikian seseorang terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat, bergaul dengan mereka. Di sana ia akan melihat bermacam-macam perangai baik yang buruk maupun yang berbudi baik.
Dalam hal ini, Al-Ghazali (1957) mengungkapkan bahwa:
“…ia bercampur baur dengan manusia. Semua yang dilihatnya tercela di antara orang banyak itu, maka hendaklah dicari pada dirinya sendiri dan disandarkannya padanya. Sesungguhnya orang-orang mukmin itu cermin mukmin yang lain.”
Kedua ungkapannya di atas tersirat di dalamnya pengaruh baik sekolah maupun masyarakat terhadap pembentukan pribadi seseorang. Anak yang bejat sekalipun selama anak itu mau mengintegrasikan dirinya ke tengah-tengah masyarakat yang mayoritas berakhlak baik maka si anak berangsur-angsur berubah sesuai dengan lingkungan di mana ia berada.
Mencermati Pengaruh Lingkungan Pergaulan terhadap Perilaku dan Pendidikan Anak dalam Pendidikan Islam
Anak merupakan anugerah, karena dan nikmat Allah yang terbesar yang harus dipelihara, sehingga tidak terkontaminasi dengan lingkungan. Oleh karena itu, sebagai orang tua, maka wajib untuk membimbing dan mendidik sesuai dengan petunjuk Allah dan rasul-Nya, dan menjauhkan anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan dan pergaulan. Wajib mencarikan lingkungan yang bagus dan teman-teman yang istiqamah. Keluarga adalah lingkungan pertama dan mempunyai peranan penting dan pengaruh yang besar dalam pendidikan anak. Karena keluarga merupakan tempat pertama kali bagi tumbuh kembangnya anak, baik jasmani maupun rohani. Keluarga sangat berpengaruh dalam membentuk akidah, mental, spiriual dan kepribadian, serta pola pikir anak. Yang kita tanamkan kewajiban yang diperintahkan Allah, dan kesabaran dalam meninggalkan apa yang dilarang Allah. Jangan biarkan anak-anak kita terpengauh oleh tingkah laku dan perangai orang-orang yang rusak dan jahat; yang dengan sengaja membuat strategi dan tipu daya untuk menghancurkan generasi umat Islam.
Maka dari itu menurut Ahmad tafsir (2005: 65) bahwa orang tua seharusnya mengerti tujuan pendidikan keimanan bagi anak-anaknya yang masih kecil itu, agar mereka tumbuh dan berkembang menjadi anak yang shaleh, yang memiliki iman dan takwa. Karena hanya iman dan takwa yang kuatlah yang akan mampu mengendalikan diri seseorang sehingga sanggup melakukan yang baik dan meninggalkan yang buruk. Dengan demikian pendidikan agama sangat penting bagi manusia.

1 komentar: