Halaman


Sabtu, 05 Oktober 2013

TUNA RUNGU

A.    PENGERTIAN TUNARUNGU & GANGGUAN PENDENGARAN
Anak tuna rungu/ gangguan pendengaran adalah anak yang karena berbagai hal menjadikan pendengarannya mendapatkan gangguan atau mengalami kerusakan sehingga sangat mengganggu aktifitas kehidupannya, (Edja Sadjaah, 2005). Selanjutnya Greg Leigh (1994) menemukakan bahwa anak tuli pada umumnya menderita ketidakmampuan berkomunikasi lisan (bicara). Biasanya akibat kekurangannya tersebut akan membawa dampak yaitu terhambatnya perkembangan kemampuan berbahasa, sehingga dapat berpengaruh terhadap masalah bahasa dan komunikasi pada diri.
Menilik dari kurun terjadinya ketunarunguan, Krik (1970) mengemukakan bahwa anak yang lahir dengan kelainan pendengaran atau kehilangan pendengarannya pada masa kanak-kanak sebelum bahasa dan bicaranya terbentuk, kondisi anak yang demikian disebut anak tuna rungu pre-lingual. Jenjang ketunarunguan yang dibawa sejak lahir, atau diperoleh pada masa kanak sebelum bahasa dan bicaranya terbentuk, ada kecenderungan termasuk dalam kategori tuna rungu berat. Sedangkan anak lahir dengan pendengaran normal, namun setelah mencapai usia di mana anak sudah memahami suatu percakapan tiba-tiba mengalami kehilangan ketajaman pendengaran, kondisi anak yang demikian disebut anak tunarungu post-lingual. Jenjang ketunarunguan yang diperolah setelah anak memahami percakapan atau bahasa dan bicaranya sudah terbentuk, ada kecenderungan termasuk dalam kategori sedang atau ringan.
Kelainan pendengaran atau tunarungu dalam percakapan sehari-hari di masyarakat awam sering diasumsikan sebagai orang tidak mendengar sama sekali atau tuli. Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa kelainan dalam aspek pendengaran dapat mengurangi fungsi pendengaran. Namun demikian, perlu dipahami bahwa kelainan pendengaran dilihat dari derajat ketajamannya untuk mendengar dapat dikelompokkan dalam beberapa jenjang. Asumsinya, makin berat kelainan pendengaran berarti semakin besar intensitas kekurangan ketajaman pendengarannya (hearing loss).

B.     KLASIFIKASI ANAK TUNARUNGU
Ditinjau dari kepentingan tujuan pendidikannya, secara terinci anak tunarungu dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut :
1.      Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 20-30 dB (slight losses).
Ciri-ciri      :
a.       Kemampuan mendengar masih baik karena berada di garis batas antara pendengaran normal dan kekurangan pendengaran taraf ringan.
b.      Tidak mengalami kesulitan memahami pembicaraan dan dapat mengikuti sekolah biasa dengan syarat tempat duduknya perlu diperhatikan, terutama harus dekat guru.
c.       Dapat belajar bicara secara efektif dengan melalui kemampuan pendengarannya.
d.      Perlu diperhatikan kekayaan perbendaharaan bahasanya supaya perkembangan bicara dan bahasanya tidak terhambat.
e.       Disarankan yang bersangkutan menggunakan alat bantu dengar untuk meningkatan ketajaman daya pendengarannya. Untuk kepentingan pendidikannya pada anak tunarungu kelompok ini cukup hanya memerlukan latihan membaca bibir untuk pemahaman percakapan.
2.      Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 30-40 dB (mild losses).
Ciri-ciri      :
a.       Dapat mengerti percakapan biasa pada jarak sangat dekat.
b.      Tidak mengalami kesulitan untuk mengekspresikan isi hatinya.
c.       Tidak dapat menangkap suatu percakapan yang lemah.
d.      Kesulitan menangkap isi pembicaraan dari lawan bicaranya, jika berada pada posisi tidak searah dengan pandangannya (berhadapan).
e.       Untuk menghindari kesulitan bicara perlu mendapatkan bimbingan yang baik dan intensif.
f.       Ada kemungkinan dapat mengikuti sekolah biasa, namun untuk kelas-kelas permulaan sebaiknya dimasukkan dalam kelas khusus.
g.      Disarankan menggunakan alat bantu dengar (hearing aid) untuk menambah ketajaman daya pendengarannya. Kebutuhan layanan pendidikan untuk anak tunarungu kelompok ini yaitu membaca bibir, latihan pendengaran, latihan bicara, artikulasi, serta latihan kosakata.
3.      Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 40-60 dB (moderate losses).
Ciri-ciri      :
a.       Dapat mengerti percakapan keras pada jarak dekat, kira-kira satu meter, sebab ia kesulitan menangkap percakapan pada jarak normal.
b.      Sering terjadi mis-understanding terhadap lawan bicaranya, jika ia diajak bicara.
c.       Penyandang tunarungu kelompok ini mengalami kelainan bicara, terutama pada huruf konsonan.
d.      Kesulitan menggunakan bahasa dengan benar dalam percakapan.
e.       Perbendaharaan kosakatanya sangat terbatas.
4.      Anak tunarungu yang kehilangan pendengarannya antara 60-75 dB (severe losses).
Ciri-ciri      :
a.       Kesulitan membedakan suara.
b.      Tidak memiliki kesadaran bahwa benda-benda yang ada disekitarnya memiliki getaran suara.
5.      Anak tuna rungu yang kehilangan pendengaran 75 dB ke atas (profoundly losses).
Ditinjau dari lokasi terjadinya ketunarunguan, klasifikasi anak tunarungu dapat dikelompokkan menjadi sebagi berikut :
1.      Tunarungu Konduktif
2.      Tunarungu Perseptif
3.      Tunarungu Campuran

C.     PENCEGAHAN INSIDEN KETUNARUNGUAN
Untuk meminimalkan insiden ketunarunguan pada anak-anak, upaya yang bersifat preventif akan lebih baik. Hal ini dimaksudkan menghindari keadaan yang lebih buruk lagi, disamping sebagai bantuan supaya anak-anak kita tidak mengalami ketunarunguan menurut kurun wakunya upaya-upaya pencegahan dapat dilakukan sebagai berikut :
1.      Masa Persiapan yaitu sebelum kedua insan melakukan perkawinan .
a.       Calon suami istri hendaknya memeriksakan kesehatan dirinya hal ini dimaksudkan kalau diantara keduanya terdapat atau menderita suatu penyakit atau kelainan lainnya. Misalnya penyakit syphilis, tuber colosis, sehingga perlu pengobatan selekas mungkin , sebab penyakit-penyakit tersebut besar kemunginannya berpengaruh terhadap bayi yang bakal di kandung .
b.      Senantiasa menjaga diri agar terhindar dari penyakit-penyakit terutama yang bersifat hereditif.
c.       Menjaga diri agar tidak terkena infeksi yang sangat membahayakan.
2.      Masa prenatal, yaitu masa ketika bayi masih berada di dalam kandungan .
Hal-hal yang perlu diperhatikan :
a.       Menjaga supaya ibu yang mengandung tetap mendapat vitamin yang cukup dan makanan yang mempunyai gizi yang tinggi.
b.      Selama mengandung secara ibu harus rajin periodik memeriksakan diri ke Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak ( BKIA ), atau ke klinik bersalin.
c.       Jika terjadi kelainan-kelainan dalam kandungannya , maka secepatnya memeriksakan diri ke dokter ahi kandungan sebab jika placenta rusak dapat mengakibatkan ketunarunguan pada anak.
d.      Kesehatan ibu dijaga agar tidak terjadi lahir sebelum tiba waktunya (prematur).
e.       Suasana emosi ibu yang sedang mengandung harus selalu baik, tidak gelisah, tertekan, tegang, atau kurang stabil sebab keadaan emosi yang negatif kemungkinan dapat berakibat lahir prematur.
f.       Ibu yang sedang mengandung sebaiknya menghindarkan diri pekerjaan-pekerjaan yang berat, karena hal ini dapat menyebabkan letak kandungan tidak normal.
g.      Selama ibu mengandung hendaknya tidak minum obat-obat antibiotika yang dapat membahayakan kandungan.
h.      Menjaga diri ibu selama mengandung agar tidak terserang penyakit.
i.        Menjaga diri supaya tidak keracunan darah yang dapat merusakkan jaringan organ pendengaran.
3.      Masa natal, yaitu masa bayi dalam proses lahir.
Hal-hal yang perlu diperhatikan pada masa natal adalah sebagai berikut :
a.       Sedapat mungkin dalam proses lahir dihindarkan penggunaan tang (forceps), karena lahir dengan bantuan yang terdapat kemungkinan dapat merusak sentral saraf pendengaran.
b.      Dalam proses lahir seyogyanya selalu dalam pengawasan dokter, sehingga jika terjadi kelainan dan kesukaran dalam melahirkan, secara cepat dapat diberikan pertolongan, menghindari kelainan yang menyebabkan ketunarunguan.
c.       Ibu yang melahirkan sebaiknya mematuhi petunjuk dokter supaya tidak terjadi kesukaran dalam proses lahir yang sering juga menyebabkan anaxia.
4.      Masa Posnatal, yaitu masa setelah bayi dilahirkan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan pada masa setelah bayi dilahirkan antara lain :
a.       Penjagaan kesehatan, kebersihan dan keamanan pada masa bayi dan kanak-kanak adalah sangat penting untuk mencegah timbulnya infeksi pada organ pendengaran dan rongga mulut.
b.      Pada waktu anak sakit, temperaturnya dijaga agar tidak terus menggigil, sebab hal itu dapa berakibat pada kelemahan saraf dengar.
c.       Mengadakan pengawasan terhadap makanan anak, agar terhindarkan diri dari keracunan darah yang dapat merusakkan atau menghambat pertumbuhannya.
d.      Mengadakan pengawasan agar anak-anak tidak bermain dengan permainan yang dapat membahayakan kondisi dirinya, misalnya menyebabkan gagar otak, infeksi otak dan lain-lain yang dapat merusakkan fungsi organ-organ pendengaran.

D.    DAMPAK KETUNARUNGUAN
Anak yang mengelami kelainan pendengaran akan menanggung konsekuensi yang sangat kompleks, terutama berkaitan dengan masalah kejiwaanya. Pada diri penderita seringkali dihinggapi rasa keguncangan sebagai akibat tidak mampu mengontrol lingkungannya. Kondisi ini semakin tidak menguntungkan bagi penderita tunarungu yang harus berjuang dalam meniti tugas perkembangannya. Disebabkan rentetan yang muncul akibat gangguan pendengaran ini, penderita akan mengalami berbagai hambatan dalam meniti perkembangannya, terutama dalam aspek bahasa, keceerdasan, dan penyesuaian sosial. Oleh karena itu, untuk mengembangkan potensi anak tunarungu secara optimal praktis memerlukan layanan atau bantuan secara khusus.
Proses internalisasi suara pada sesorang yang mengalami ketunarunguan mengalami masalah, sebab organ pendengaran di bagian luar, bagian tengah dan bagian dalam yang mengubungkan ke saraf pendengaran sebagai organ terakhir dari rangkaian proses pendengaran mengalami gangguan. Terganggunya organ ini berpengaruh terhadap kepekaan penerima suara. Variasi kepekaan menerima suara berupa kepekaan suara nada rendah dan tinggi.
Ada dua bagian penting mengikuti dampak terjadinya hambatan, antara lain :
1.      Konsekuensi akibat gangguan pendengaran atau tuarungu tersebut bahwa penderitanya akan mengalami kesulitan dalam menerima segala macam rangsang atau peristiwa bunyi yang ada di sekitarnya.
2.      Akibat kesulitan menerima rangsang bunyi tersebut konsekuensinya penderita tunarungu akan mengalami kesulitan pla dalam memproduksi suara atau bunyi bahasa yang terdapat disekitarnya.

Sebagaimana yang diketahui, peranan bahasa, bicara, pendengaran dalam konteks komunikasi kehidupan sehari-hari merupakan tiga serangkai potensi manusia yang mampu menjembatani proses momunikasi, sebab ketiga unsur tersebu dalam proses komunikasi masing-masing dapat menjadi pengontrol efektif dan tidaknya sebuah komunikasi. Oleh sebab itu, kepincangan salah satu komponen komunikasi tersebut berarti kehilangan kontributor besar yang dapat membantumanusia dalam meniti fase tugas perkembangannya.
Banyak anggapan bahwa anak berkelainan pendengaran atau anak tunarungu diantara penderita kelainan yang lain dianggap paling ringan , sebab terganggunya hanya terjadi pada aspek pendengaran. Penderita tunarungu seringan apapun kondisinya tetap tidak luput dari problem yangmenyertainya terutama yang berkaitan dengan masalah kemampuan fisiknya yang lain, kejiwaan, dan penyesuaian sosial dengan lingkungannya.

E.     FUNGSI PENGLIHATAN ANAK TUNARUNGU
Para pakar mengakui bahwa pendengaran dan penglihatan merupakan indra manusia yang amat penting. Begitu besar fungsi kedua indra tersebut dalam membantu aktifitas manusia, sehingga banyak orang yang menyandingkan kedua indra tersebut sebagai dwitunggal. akibatnya, jika seseorang kehilangan salah satu diantarannya maka sama artinya ia harus kehilangan sesuatu yang sangat berarti dalam hidupnya. untuk menggantinya dapat dialihkan pada indra penglihatan sebagai kompensasinya.
Apapun keistimewaan yang dimiliki oleh kedua idra tersebut sebagai indra terdepan manusia, namun tetap saja keduanya memiliki keterbatasan tertentu sesuia karakteristiknya. Penglihatan mempunyai karakteristik jangkauannya terpusat pada bidang di mukanya, di batasi oleh ruang sosial, bersifat statis, dan menetap. Sedangkan pendengaran karakteristiknya dapat menjangkau segala arah, bersifat temporal, tidak di batasi oleh ruang.
Khusus kelebihan yang lain dari indra pendengaran berdasar karakteristiknya, bahwa indra ini merupakan satu-satunya indra yang mengatur apa-apa yang dimengerti dari lingkunganya kepada sisten saraf sehingga dalam keadaan tidurpun indra pendengaran masih berfungsi. Pendengaran sering pula disebut sebagai indra latar belakang, karena pendengaran seseorang dapat meramalkan sesuatu yang belum tampak wujudnya. Oleh sebab itu, jika melalui suara menunjukkan tanda-tanda yang dapat membahayakan, misalnya kentongan, tanda bahaya, pohon tumbang dan lain sebagaianya maka seseorang dapat bersiap-sipa untuk menyelamatkan diri.
Kondisi ketunarunguan yang dialami oleh seseorang mendorong yang bersangkutan untuk mencari kompensasinya. Mata sebagai sarana yang berfungsi sebagai indra penglihatanmerupakan alternatif yang utama sebelum yang lainnya, peranan penglihatan, selain sebagai sarana memperoleh pengalaam persepsi visual, sekaligus sebagai ganti persepsi auditif anak tunarungu. Dapat dikatakan bahwa hilangnya ketajaman bagi anak tunarungu akan memnuat dirinya sangat tergantung pada indra penglihatanya.
Akibat dari kondisi ketunarunguan dapat berpengaruh terhadap perkembangan bahasa, kondisi kecerdasan, serta sosio emosionalnya. Kondisi ini sekaligus merupakan ciri khas yang dimiliki oleh anak tunarungu. Pada umumnya Sanders (1980) menyimpulkan bahwa sifat khas yang tampak pada anak tunarungu yakni adanya keragu-raguan dalam melakukan tindakan dan menarik kesimpulan sehingga kondisi ini akan berpengaruh juga pada perubahan perlakuannya.
Silvernoon (1967) berpendapat bahwa anak tunarungu yang kemampuannya terbatas akan memperlihatkan banyak sekali keterlambatan dalam menguasai beberapa atau lebih konsep-konsep abstrak, akibatnya akan berpengaruh terhadap kemampuan sosial emosionalnya.

F.     KEMAMPUAN BAHASA DAN BICARA ANAK TUNARUNGU
Terdapat kecenderungan bahwa seorang anak yang mengalami tunarungu seringkali diikuti dengan tunawicara. Kondisi ini tampaknnya sulit dihindari, karena keduannya saling dapat menjadi satu rangkaian sebab akibat. Namun, tidak demikian halnya dengan tunawicara, tidak dtemukan rangkaian langsung dengan kondisi tunarungu. Kasus-kasus seperti penderita stuttering (gagap) dan cluttering (kekacauan artikulasi). Adalah contoh kelainan yang kemungkinan kecil berkaitan dengan kondisi tunarungu.
Ada dua hal penting yang menjadi ciri khas hambatan anak tunarungu dalam aspek kebahasanya. Pertama, konsekuensi pada penderita tunarungu berdampak pada kesulitan dalam menerima rangsang bunyi atau peristiwa bunyi. Kedua, akibat keterbatasannya dalam menerima rangsang bunyi pada anak akan mengalami kesulitan dalam memproduksi suara atau bunyi. Kedua kondisi tersebut secara langsung menghambat kelancaran perkembangan bahasa dan bicara.
Anak yang mengalami tunarungu sejak lahir sulit melewati fase-fase perkembangan bahasa dan bicara seperti anak normal. Pada ketunarunguan sejak lahir ketika meniti fase pertama perkembangan bahasa dan bicara barangkali tidak mengalami kesulitan karena pada fase ini anak hanya merefleksi suara yang tidak terartur dan hanya menanngis saja. Namun, untuk fase selanjutnya yakni fase babbling (merabaan) perkembangan bahasa dan bicara anak akan terhambat. Kekhasan fase ini, anak akan meluapkan rasa puas dengan variasi suara yang tidak jelas. Fase ini berlangsung hingga 6 bulan.
Terhambatnya perkembangan bahasa dan bicara anak tunarungu jelas merupakan masalah utama, karena perkembangan bahasa mempunyai peranan penting. Perkembangan bahasa dan bicara digunakan untuk memahami konsep-konsep dan tentang peristiwa benda. Itu karena anak tunarungu mengalami kesulitan dalam menerima rangsang suara. Sehingga terganggu dengan rangsang suara yang diterima.
Beda halnya dengan anak normal, anak tunarungu segala sesuatu yang terekam di otak melalui persepsi visual seperti melihat film bisu. Sebab, anak tunarungu hanya mrnangkap peristiwa dari  melihat dan tidak lebih dari itu. Atas dasar itu rata-rata anak tunarungu dari aspek kebahasaanya tampak :
1.      Miskin kosakata
2.      Sulit mengartikan unkapan bahasa yang mengandung arti kiasan
3.      Sulit mengartikan dengan kata-kata abstrak, seperti Tuhan, Pandai, Mustahil dan lainnya.
4.      Kesulitan menguasai irama dan gaya bahasa.
Quiqley (1978) pernah mengadakan penelitian tentang penafsiran bahasa anak tunarungu yang berusia 4 tahun. Ia berusaha mengajarkan dengan pola susunan subyek, predikat, dan objek dalam suatu kalimat.  Dapat dimengerti anak tunarungu memiliki kterbatasan dalam mengitrepestasikan kalimat. Karena anak mengitrepetasikan hanya bersadar pada pengalaman bahasa yang terbatas. Oleh karena itu, semakin bertambahnya usia semakin serius permasalahan yang dihadapi terutama bahasa dan bicara.
Ada beberapa factor yang menyebabkan anak tunarungu mengalami gangguan kemampuan bicara :
1.      Anak tunarungu mengalami kesulitan dalam penyesuaian volume suara.
2.      Anak tunarungu memiliki kualitas suara yang monoton
3.      Anak tunarungu mengalami kesulitan dalam melakukan artikulasi bicara secara tepat.
Memperhatikan keterbatasan bahasa dan bicara anak tunarungu, maka sejak masuk sekolah awal kemampuan bahasa dan bicara sebagai prioritas pertama. Pendekatan yang lazim untuk meningkatkan kemampuan bahasa dan bicara dengan oral dan isyarat. Selama decade pendekatan ini dugunakan secara controversial, sebab masing-masing institusi mempunyai dasar filosofi yang berbeda.
Sejak tahun 1960-an mulai diperkenalkan kombinasi kedua pendekata tersebut. Dari penelitian yang dilakukan oleh beberapa ahli dengan kombinasi ini meningkatkan pencapaian pendidikan umum (Stevenson 1964), kemampuan membaca ujaran (Stuckless dan Birch, 1966) dan kematangan menulis dan kematangan social (Meadow, 1968). Kemampuan mengungkapkan dalam berbicara menjadi rata-rata 66% (Mulyana, 1993). Demikian dengan membaca efektif akan lebih berkembang daripada anak tunarungu yang dididik menggunakan metide oral (Asikin, 1995).

G.    KARAKTERISTIK KECERDASAN ANAK TUNARUNGU
Kecerdasan seseorang sering dihubungkan dengan prestasi akademis sehingga orientasi akademis tertentu yang dicapai seseorang merupakan gamaran riil kecerdasan. Gambaran tentang tingkat kecerdasan sendiri secara spesifik hanya dapat diketahui melalui tes kecerdasan. Sebenarnya distribusi kecerdasan anak tunarungu tidak berbeda dengan anak normal. Hal ini disebabkan anak tunarungu ada yang superior, rata-rata dan subnormal. Namun, untuk menggambarkan secara riil keragaman kecerdasan anak tunarungu sering kali mengalami kesulitan. Untuk mengetahui kecerdasannya memerlukan cara yang agak berbeda dibandingkan dengan anak normal.
Telah disinggung pada bagian sebelumnya, kehilangan pendengaran yang dialami oleh anak tunarungu berdampak pada kemiskinan kosakata, kesulitan berbahasa dan berkomunikasi. Efeknya dapat menyebabkan perbedaan sangat signifikan tentang apa yang dapat dilakukan dan yang dapat dilakukan oleh anak tunarungu dengan anak normal. Tanpa memperhatikan kenyataan ini, jelas akan mengakibatkan kekeliruan dalam mengambil kesimpulan tentang kondisi kecerdasan anak tunarungu. Atas dasar itulah, dalam menyajikan perangkat tes apapun terhadap anak tunarungu, hendaknya mempergunakan perintah-perintah yang akurat dan sudah dipahami anak tunarungu. Hal ini disebabkan tidak mustahil kekeliruan seorang tester dalam menyampaikan perintah tes kepada anak tunarungu berdampak pada kesesatan interprestasi terhadap kondisi kecerdasan anak tunarungu yang sebenarnya.
Cruickshank (1980) mengemukakan bahwa anak tunarungu seringkali memperlihatkan keterlambatan dalam belajar dan kadang-kadang tampak terbelakang. Kondisi ini tidak hanya disebabkan oleh derajat gangguan kecenderungan yang dialami oleh banyak anak, melainkan juga tergantung kepada kecerdasan yang dimilikinya. Rangsangan mental serta dorongan dari lingkungan sekitar dapat memberikan kesempatan bagi anak tunarungu untuk mengembangkan kecerdasannya. Pintner, seorang psikologi yang bekerja pada lembaga pendidikan anak tunarungu mengemukakan bahwa anak tunarungu hanya dapat menunjukan kemampuan dalam bidang motorik dan mekanik, serta intelegensi konkret, tetapi memiliki keterbatasan dalam intelegensi verbal dan kemampuan akademik (Siregar, 1981)
Berdasarkan hasil kajian Pusat Studi Demografi Universitas Gallaudet (universitas yang sebagian besar penderita tunarungu) yang berkedudukan di Amerika Serikat. Setiap tahun menyelenggarakan tes prestasi Stanford bagi anak tunarungu. Dapat disimpulkan bahwa anak tunarungu berusia 10 tahun memiliki kemampuan setingkat dengan anak kelas 2 dalam membaca dan berhitung. Sedangkan anak tunarungu berusia 17 tahun memiliki kemampuan setingkat dengan anak kelas IV dalam hal berhitung. Masih menggunakan tes yang. (gentile, 1972)
Jemsema (1975) mencatat bahwa anak tunarungu yang memasuki periode 10 tahun dari usia 8-10 tahun, rata-rata yang mengalami penambahan kosakata sebanyak pada murid-murid normal yang pendengarannya antara permulaan taman kanak-kanak hingga akhir kelas 2. Pada bagian lain ditemukan bahwa usia terjadinya tunarungu dan tingkat keparahan memainkan peranan penting dalam mencapai prestasi siswa. Prestasi anak yang mengalami tunarungu pada usia 3 tahun akan lebih tinggi dari anak yang mengalami ketunarunguan lebih awal, dan anak yang memiliki taraf ketunarunguan kategori ringan memiliki prestasi lebih besar.
Fruth dalam penelitian dengan memberikan tes kepada anak tunarungu untuk mengetahui kemampuannya dalam memahami :
1.      Konsep klasifikasi yaitu menyimpulkan benda-benda yang sama
2.      Konsep servasi yaitu menyusun benda-benda dari segi bentuk dan ukurannya
3.      Konsep observasi yaitu pengertian bahwa berat dan isi dari benda cair sifatnya tetap.
Hasilnya menunjukan bahwa dalam hal ini kemampuan anak tunarungu dengan anak normal sama. Menurut Fruth, kemampuan kognitif anak tunarungu tidak mengalami hambatan kecuali konsep yang tergantung pada pengalaman bahasa. Selain itu, akibat yang ditimbulkan oleh kelainan pendengaran adalah kelemahan mengidentifikasi ucapan yang diterimanya sebab speech intelegency dan speech comprehensive anak tunarungu tidak berfungsi secara penuh. Factor lain yang menyebabkan terjadinnya perbedaan dalam hasil penelitian yang dilakukan para ahli seperti yang telah diuraikan di atas terletak pada :
1.      Perangkat tes yang digunakan
2.      Testernya
Pada umumnya tes yang digunakan untuk mengukur kecerdasan atau kepribadian anak tunarungu memang tidak dibuat secara khusus. Tes yang digunakan seringkali susah diterima oleh anak tunarungu. Akibatnya dapat mempengaruhi hasil tes serta tidak memberi gambaran yang tepat.
Atas dasar itulah tes yang dgunakan untuk anak tunarungu dibuat dalam bentuk perfomance test,  misalnya form board tes, picture complication, block design dan lain-lainnya. Demikian seorang seperti CPM (colour progressive matriks), WISC (wescbler intelegence scale for children) dan lain-lain yang juga dapat digunakan untuk anak normal dengan beberapa modifikasi. Namun, saat ini telah diciptakan tes kecerdasan untuk anak tunarungu seperti Snijders Oumen Non-verbal test (SON) dan World intelligibility picture identifikacion (Sander, 1980).

H.    PENYESUAIAN SOSIAL ANAK TUNARUNGU
Salah satu modal utama untuk melakukan proses penyesuaian adalah kepribadian. Kepribadian pada dasarnya keseluruhan sifat dan sikap seseorang yang akan menentukan cara-cara unik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Oleh Karena itu untuk mengetahui kepribadian seorang anak harus melihat bagaimana proses penyesuainnya dengan lingkungan.
Kepribadian seorang anak tunarungu juga dipengaruhi bagaimana penyesuain anak terhadap lingkungan, lingkungan yang pertama adalah keluarga. Oleh karena itu, harmonis tidaknya perkembangan social dan kepribadian seorang anak tergantung pada proses komunikasi yang terjalin antara anak dengan keluarga dan masarakat sekitar.
Salah satu perangkat pengukuran berupa sekala yang dgunakan untuk mengukur kematangan social anak tunarungu yaitu The Veneland Sosial maturity Test. Dari penelitian dengan sekala ini menunjukan bahwa :
1.      Anak tunarungu tingkat kematanganya sosialnya berada di bawah tingkatan kematangan social anak normal.
2.      Anak tunarungu dari orang tua yang tunarungu juga menunjukan relative matang dari pada anak tunarungu dari orang tua normal.
3.      Anak tunarungu yang dari residential school ( sekolah berasrama ) menunjukan social immaturity.
Berdasarkan kesulitan dalam berbahasa dan berbicara sehingga memungkinkan kesulitan juga dalam berkomunikasi. Oleh karena itu, anak tunarungu sering kali tampak frustasi, akibatnya sering menampakan sikap asocial, bermusuhan, atau menarik diri dari lingkungannya. Keadaan ini semakin tidak menguntungkan jika terdapat tekanan dari lingkungan sekitar yang kurang mendukung, yang berupa cemoohan, ejekan, dan bentuk penolakan lainnya.
Siregar (1981) berpendapat untuk mencapai kematangan social anak tunarungu setidaknya memiliki :
1.      Pengetahuan yang cukup mengenai nilai-nilai social dan kebiasaan masyarakat
2.      Mempunyai kesempatan yang banyak untuk menerapkan pengetahuan tersebut
3.      Cukup mendapat kesempatan mengalami berbagai macam bentuk hubungan social.
4.      Mempunyai dorongan untuk mencari pengalaman di atas.
5.      Struktus kejiwaaan yang sehat dapat mendorong motivasi yang baik.
Hal-hal di atas juga bias berlaku bagi anak yang normal. Derajat kematangan yang dicapai seorang memang sangat dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain pengalaman hidup di tahun-tahun pertama kehidupannya, yakni komunikasi anak dengan orang tua.
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan secara terus menerus, Van Uden berhasil mencatat beberapa sifat kepribadian anak tunarungu yang berbeda dengan anak normal, antara lain :
1.      Anak tunarungu lebih egosentris
2.      Anak tunarungu lebih tergantung pada oranglain dan apa-apa yang sudah dikenal.
3.      Perhatian anak tunarungu lebih sukar dialihkan
4.      Anak tunarungu lebih memperhatikan yang kongkret
5.      Anak tunarungu lebih miskin dan fantasi.
6.      Anak tunarungu biasanya lebih polos, sederhana, tanpa banyak masalah
7.      Perasaan anak tunarungu cenderung dalam keadaan ekstrem tanpa banyak nuansa.
8.      Anak tunarungu lebih mudah marah dan mudah tersinggung.
9.      Anak tunarungu kurang mempunyai konsep tentang hubungan.
10.  Anak tunarungu mempunyai perasaan takut akan hidup yang lebih besar.
Dengan memahami karakteristik kepribadian anak tunarungu secara spesifik dalam kaitanya dengan proses penyesuaian social. Maka harus mengeliminasi masalah-masalah yang menghambat penyesuaiaan social anak tunarungu. Masalah penyesuaian social anak berkelainan pendengaran memang tidak lepas dari intervensi dan diagnosis. Semakin dini diketahui letak kelainan maka akan lebih baik pelaksanaan intervensinnya. 
Habilitasi anak tunarungu yang diketahui sejak lahir, dimaksudkan untuk mengembangkan srategi apa yang diperlukan untuk belajar anak, komunakasi dan penyesuaian. Orang tua yang mengetahui kelainan pendengaran hal pertama yang dilakukan adalah menyesuaikan secara cepat apa yang harus dilakukan, agar dapat berbuat lebih banyak untuk kepentingan anak. Hal yang lebih penting dari itu, perlu diantisipasi presepsi-presepsi baru yang muncul dari adik, kakak, dan saudara sebab persepsi tersebut secara langsung maupun tidak langsung sangat berpengaruh terhadap pemenuhan perkembangan potensi anak tunarungu dalam penyesuaian social.
I.       KARAKTERISTIK DAN PERMASALAHAN ANAK TUNARUNGU
Seseorang dikatakan tunarungu bila seseorang itu tidak memiliki atau masih memiliki sisa pendengaran sedemikian rendahnya sehingga tidak dapat berfungsi untuk kehidupan sehari-hari sebagaimana pada umumnya baik dengan atau menggunakan alat bantu mendengar.
Masalah anak tunarungu tidak dapat dipisahkan dengan anak tunawicara. Karena secara factual antara keduanya ini sulit untuk dideteksi dalam waktu singkat, meskipun yang selalu dapat dilihat itu ketidakmampuannya dalam berkomunikasi.
Karena kompleksnya individu ini, maka didalam usaha untuk mengenal dan mengidentifikasikannya perlu adanya kemampuan untuk mengetahui beberapa karakteristik tertentu yang dimilikinya.
1.      Karakteristik Fisik, meliputi:
a.          Cara berjalannya kaku dan agak membungkuk karena daya keseimbangannya terganggu.
b.         Gerakan kaki dan tangannya lincah/ cepat sebaba sering digunakan untuk berkomunikasi dengan lingkungannya sebagai pengganti bahasa lisannya.
c.          Gerakan matanya cepat dan bringas, apabila organ ini tidak dijaga dengan baik dapat berakibat kemampuan melihat menurun karena selalu digunakan sebagai pengganti alat pendengarannya.
d.         Kemampuan  pernafasannya pendek- pendek terganggu, sehingga tidak mampu berbahasa dengan baik.
2.      Karakteristik fisik:
a.        Biasanya iindividu yang tuli jugan mengalami ketidakmampuan dalam berbahasa.
b.      Tunarungu yang sejak lahir dapat belajar berbicara dengan suara normal.
c.       Anak tunarungu miskin dalam kosa kata.
d.      Dia mengalami kesulitan di dalam mengartikan ungkapan- ungkapan bahasa yang mengandung arti kiasan dan kata- kata abstark.
e.       Dia kuarang menguasai irama dan gaya bahasa.
f.       Dia mengalami kesulitan dalam berbahasa verbal dan pasif dalam berbahasa.
3.      Karakteristik fisik, meliputi:
a.       Anak tunarungu yang tidak berpendidikan cenderung murung, penuh curiga, curang, kejam, tidak simpatik, tidak dapat dipercaya, cemburu, tidak wajar, egois, ingin membalas dendam dsb.
b.      Lingkungan yang menyenangkan dan memanjakan dapat berpengaruh terhadap ketidakmampuan dalam penyesuaian mental maupun emosi, dan
c.       Anak tunarungu menunjukan kondisi yang lebih neurotic, mengalami ketidakamanan, dan berkepribadian tertutup (introvet).
4.      Karakteristik fisik, meliputi:
a.       Suka menafsirkan secara negative,
b.      Kurang mampu dalam mengendalikan emosinya dan sering emosinya bergejolak.
c.       Memiliki perasaan rendah diri dan merasa diasingkan, dan
d.      Memiliki rasa cemburu dan sak wasangka karena merasa tidak diperlukan dengan adil serta sulit bergaul.
Masalah- masalah dapat di golongkan menjadi :
1.      Masalah komunikasi.
Masalah ini adalah masalah yang pertama-tama di alami mereka. Masala ini adalah masalah anak tunarungu yang paling kompleks, karena dengan terbatasnya kemampuan berkomunikasi ternyata berakibat fatal bagi kehidupannya.
Misalnya masalah-masalah karena masalah komunikasI yaitu: tingkah laku yang ditandai dengan tekanan emosi, suka marah, gelisah dan sebagainya, kesulitan dalam penyesuaian social, perkembangan bahasa lalmbat dsb.
2.      Masalah pribadi
Masalah ini mencakup permasalahan yang berkaitan dengan masalah kondisi pribadi anak tunarungu, dimana- mana masalah- masalah berkisar pada perasaan tertekan, perasaan ragu-ragu dan selalu curiga, agresif, dsb. Masalah ini muncul karena adanya keterbatasan auditif. Dan disamping itu bila dilihat dari sumbernya dapat timbul dari dirinya sendiri, lingkungan keluarga, taraf ketunaannya, dan dapat juga disebabkan dari kondisi masyarakat yang kurang menguntungkan.
3.       Masalah pengajaran atau kesulitan belajar
Dengan kelainan tunarungu ternyata banyak dilihat berbagai masalah yang timbul dalam proses belajar mengajar. Misalnya: kesulitan menangakap kata-kata abstrak, terutama mengalami kesulitan belajar bidang studi bahasa, metode yang tepat digunakan dalam proses belajar mengajar dan srana yang sesuai utnuk kegiatan belajar mengajar.
4.         Masalah penggunaan waktu terluang.
Anak tunarungu sering membuang waktu luangnya denga sia-sia, tidak sedikitpun kegiatan yang berguna dilakukannya. Yang menjadi maslah disini adalah kegiatan- kegiatan apa yang dapat dilakukan sehingga waktu luangnya itu penuh manfaat. Kegiatan yang mungkin bisa dilakukan kegiatan ekstrakulikuler, kerja kelompok, kerja bakti, dsb. Hal ini ditekankan karena bila tidak diadakan tindakan preventif, dapat berakibat waktu luangnya diisi dengan kegiatan- kegiatan yang sangat merugikan, misalnya: kenakalan remaja/anak, mengganggu ketertiban, dsb.
5.      Masalah pembinaan ketrampilan dan pekerjaan.
Mengingat segi kognisi anak tunarungu atau dengan kata lain kemampuan akademiknya terbatas/ terhambat didalam pengembangannya, maka sebagai alternatif penggantinya di dalam mempersiapkan diri anak tunarungu untuk masa depannya, Nampak perlu diadakan pembinaan ketrampilan atau latihan kerja sehingga bila mereka keluar dari pendidikan tidak mengalami kesulitan didalam mencari pekerjaan sebagai salah satu usaha untuk menghadapi dirinya, sehingga tidak terlalu menggantungkan dirinya pada orang lain.
J.      JENIS GANGGUAN PENDENGARAN
Jenis gangguan pendengaran dapat dilihat dari keterkaitannya dengan berat atay ringannya suatu kondisi kerusakan alat dengar. Kondisi kerusakan yang demikian memberikan gambaran sejauh mana alat pendengarannya dapat berfungsi.
Iwin Suwarman (1981), pakar bidang medic, memiliki pandangan bahwa anak tuna rungu dapat dikategorikan sebagai hard of hearning dan the deaf. Istilah “the deaf” yang dikemukaan oleh akademik otolangilorogi Amerika adalah terdiri dari dua kata yaitu: Hearing Impairment, yang ditandai dengan ukuran dengar dari tuna rungu dapat dikategorikan sebagai hard of hearning dan the deaf.
Hard of hearing adalah seseorang yang masih memiliki sisa pendengaran sedemikian rupa sehingga masih cukup untuk digunakan sebagai alat penangkap proses mendengar sebagai bekal primer penguasaan kemahiran bahasa dan komunikasi dengan yang lain baik dengan maupun tanpa menggunakan APM. Sedangkan the deaf, diartikan bahwa seseorang yang tidak memiliki indra dengar sedemikian rendah sehingga tak mampu berfungsi sebagai alat penguasaan bahasa dan komunikasi, baik dengan maupun tanpa menggunakan alat bantu dengar.
Jenis-jenis rincian gangguanpendengaran adalah sbb:
1.      Not significant, berada pada derajat 0 dB- 25 Db (ISO), kesulitan tak berarti atau sedikit dalam berbicara.
2.      Slight Handicap, pada derajat 24- 40 db, mulai kesulitan berbahasa dan berbicara / berkata-kata.
3.      Mild Handicap, pada derajat 40- 55 db, memahami percakapan pada jarjak 3-5 kaki atau antara 90-150 cm secara berhadap-hadapan. Dapat melemah sebesar 50% daladm pembelajaran di kelas. Apabila suara guru lelmah dan tidak segaris pandangan.
4.      Mark Handicap pada jarak 55-70 db, lemah dalam berbicara, lemah dalam penggunaan bahasa dan percakapan serta terbatasnya perbendaharan kata, mengalami kesulitan dalam grup diskusi, percakapan harus keras agar dapat dimengerti.
5.      Severe Handicap antara 70-90 db, dapat mendengar suara yang diperkeras  pada jarak satu kaki (30 cm). lemah dalam berbicara serta berbahasa semakin memburuk. Ketajaman penglihatan lebih baik dari pada pendengarannya sebagai alat berkomunikasi. Lemah dalam berbicara dan berbahasa bahkan semakin memburuk.

K.    PENYEBAB TERJADINYA GANGGUAN PENDENGARAN
Para pakar di bidang medis/kedokteran THT menyebutkan : bahwa faktor penyebab anak menjadi tuli atau kurang pendengaran adalah faktor-faktor eksogen yaitu didapat dari luar diri anak/bayi erat kaitannya dengan saat terjadinya faktor penyebab tadi penyerang. Faktor eksogen ini perlu perhatian dan dipertimbangkan sebagai penyebab gangguan, seperti:
a.       Saat prenatal
Disebabkan pada waktu ibu hamil diserang penyakit morbili/ campak Jerman. Penyakit ini merusak jaringan kulit sampai mengenai persyarafan disertai demam yang sangat tinggi dalam waktu lama, sehingga mengganggu pertumbuhan dan pertumbuhan janin.
1)      Terjadi pendarahan (blooding) pada ibu hamil
2)      Terjadi kelahiran muda (prematur) atau bayi lahir kurang waktu
Terdapat juga kepustakaan yang membagi kelainan/ penyebab cacat pendengaran dilihat dari letak (lokasi) kelainannya.
Terdapat dua kelompok inti (master) kelainan pendengaran, yaitu:
1)      Kelainan yang terdapat pada daerah konduksi, maka akan terjadi cacat/gangguan pendengaran konduktif
2)      Kelainan yang terdapat pada daerah persepsi, maka terdapat cacat/gangguan pendengaran sensori neural.
Berdasarkan dua kelompok ini pula para ahli kedokteran menganalisis penyebab yang lebih rinci dan spesifik lagi. Surinah dkk (1989:2), membadi sebagai berikut:
1)      Gangguan yang didapat selama masa pertumbuhan/ Developmental Defects meliputi:
a)      Gangguan pendengaran yang sifatnya sensori neural yang herediter anak menderita gangguan pendengaran sensori neural deafness, yang terkena adalah perangkat syaraf pendengaran yang sifatnya dominan herediter atau pembawa sifat (ressesive)
b)      Gangguan pendengaran herediter deafness, predominan conductive
c)      Gangguan pendengaran berat yang terjadi prenatal influences, oleh karena; ibunya menderita penyakit Rubella pada waktu hamil, kelahiran yang injuries, akibat minuman keras/narkoba, cretinism.
d)     Penyakit anomaly, yaitu terserangnya daerah luaran telingan bagian tengah, telinga bagian dalam atau tulang sekitar pendengaran
e)      Pertumbuhan telinga yang tidak sempurna oleh karena menyerang chromosom (Trisonny dysplasia)


b.      Terjadi infeksi
1.      Infekso bakteri; antara lain berakibat kerusakan pada selaput gendang telinga, otitis media (congean) dan infeksi tulang pendengaran.
2.      Terjadinya infeksi alat keseimbangan di telinga dalam, otitis internal (telinga dalam) dan lain-lain
3.      Keracuan, terjadi oleh karena ibu hamil meminum obat-obatan antibiotic dengan over dosis, obat kimia terlalu banyak atau obat-obat penggugur kehamilan.
4.      Traumatis, terjadi akibat tusukan benda keras, atau akibat operasi tulang temporal, kerusakan tulang-tulang pendengaran lainnya, atau kebisingan keras yang mengganggu pendengaran dalam waktu lama.
5.      Gangguan circulasi, antara lain pecahnya pembuluh darah, dan terjadinya pendarahan pada ibu hamil atau bayi.
6.      Gangguan persyarafan, antara lain sistem syaraf muka terganggu, diabetes yang menyerang sistem syaraf pendengaran seta gangguan-gangguan lain di telinga bagian dalam.
7.      Gangguan pertumbuhan metabolisme dan karenadisebabkan oleh usia, bisa disebabkan oleh diabetes, pengeroposan tulang pendengaran , dsb
8.      Keganasan, penyakit primary neoplasma dan other neoplastic disease.
9.      Penyakit-penyakit lain yang tidak diketahui penyebabnya antara lain Meniere Desiase dan Sudden Deafness, dsb

L.     PERKEMBANGAN KOGNITIF ANAK TUNARUNGU
Kehilangan pendengaran yang dialami anak tunarungu membuat ia kesulitan berkomunikasi yang berdampak kemiskinan kosakata, kesulitan berbahasa, kurang menguasai irama dan gaya bahasa.
Anak tunarungu cenderung memiliki prestasi yang rendah dibanding anak mendengar sesuainya pada mata-mata pelajaran yang bersifat verbal, seperti Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PKn, Matematika (dalam soal cerita), dan Seni Suara; tetapi pada mata pelajaran yang bersifat nonverbal, seperti pelajaran Olahraga dan Keterampilan, pada umumnya relatif sama dengan temannya yang mendengar.
Dalam membahas perkembangan kognitif anak tunarungu, ada tiga masalah yang akan dibahas yaitu:
a.       Masalah perkembangan struktur kognitif
Perkembangan kognitif anak tunarungu sangat bervariasi tingkaytannya. Perkembangan kognitif anak tunarungu ditentukan oleh:
1.      Tingkat kemampuan bahasa.
2.      Variasi pengalaman.
3.      Pola asuh atau kontrol lingkungan.
4.      Tingkat ketunarunguan dan daerah bagian telinga yang mengalami kerusakan.
5.      Ada tidaknya kecacatan lainnya.
b.      Masalah intelegensi
Pada umumnya, anak tunarungu punya tingkat intelegensi yang secara potensial sama dengan anak pada umumnya namun anak tunarungu kurang mampu dalam mengembangkan fungsi intelegensinya. Hal ini disebabkan keterbatasan kemampuan fungsi auditori, yang mengakibatkan kurangnya kemampuan penguasaan bahasa, gangguan dalam komunikasai, dan keterbatasan informasi. Perkembangan kognitif dipengaruhi dua faktor yaitu pembawaan dan lingkungan. Anak tunarungu memiliki keterbasan dalam menangkap rangsang melalui pendengaran, akibatnya anak tunarungu sering salah dalam memaknai suatu konsep yang datang dari luar. Kesalahan dalam memaknai konsep ini mengakibatkan komunikasai terganggu, informasi yang diterima kadang dimaknai tidak sama.
c.       Masalah perkembangan bahasa
Ada dua masalah dalam perkmbangan bahasa anak tunarungu yaitu:
1.      Masalah kekacauan berbahasa.
·         Kelambatan bicara
·         Kekacauan dalam bahasa reseptif (menerima)
·         Kekacauan dalam bahasa ekspresif
2.      Masalah kekacaun berbicara.
·         Kesulitan dalam artikulasi, misal tidak dapat menghasilkan suara r, k dan sebagainnya.
·         Kekacauan suara.
·         Kurang lancar dalam hal berbicara, misal gagap.
Dalam berkomunikasi anak tunarungu menggunakan berbagai alat komukasi, antara lain:
1.      Menggunakan bahasa oral, lebih ditekankan pada gerak bibir.
2.      Menggunakan tulisan dan membaca.
3.      Menggunakan bahasa isyarat.

M.   PERKEMBANGAN SOSIAL, EMOSI DAN KEPRIBADIAN ANAK TUNARUNGU.
Perkembangan sosial emosi anak tunarungu.
Anak tunarungu sebagai makhluk sosial seperti juga manusia yang lain memilik kebutuhan untuk melakukan interaksi sosial. Kebutuhan untuk melakukan interaksi sosial ini sering terhambat gangguan komunikasi akibat keterbatasan fungsi pendengaran. Bentuk-bentuk perilaku sosial yang ada pada anak tunarungu adalah sugesti, simpati, imitasi visual, dorongan untukl bersahabat, menarik diri dari lingkungan sosial yang lebih luas, dan kecemasan sosial.
Beberapa ahli mengatakan bahwa anak tunarungu mempunyai perkembangan sosial yang lambat antara lain merasa rendah diri, disingkirkan oleh keluarga, kurang dapat bergaul, ada perasaan cemburu, mudah marah, dan agresif, tidaklah benar. Sebab tidak semua penderita tunarungu mempunyai perkembangan sosial emosi seperti itu. Kondisi tunarungu tidak secara langsung menghambat perkembanagan sosial dan emosi.  Perkembangan emosi anak tunarungu banyak ditentukan oleh kematangandan bagaimana anak tunarungu belajar pada lingkungan sekitar.
Tetapi kekurangan akan pemahaman bahasa lisan atau tulisan sering kali menyebabkan anak tunarungu menafsirkan sesuatu secara negative atau salah dan ini sering menjadi tekanan bagi emosinya. Tekanan pada emosinya itu dapat menghambat perkembangan pribadinya dengan menampilkan sikap menutup diri, bertindak agresif, atau sebaliknya menampakkan keimbangan dan keragu-raguan emosi anak tunarungu selalu bergolak di satu pihak karena kemiskinan bahasanya dan di pihak lain karena pengaruh dari luar yang diterimanya. Anak tunarungu bila di tegur oleh orang yang tidak di kenalnya akan tampak resah dan gelisah.

Perkembangan Kepribadian Anak Tunarungu
Kepribadian anak tunarungu juga banyak ditentukan oleh disposis (pembawaan) dan perlakuan-perlakuan dari lingkungan. Ada 5 faktor yang mempengaruhi kepribadian, yaitu :
a.       Pengalaman usia dini
b.      Pola asuh
c.       Kondisi atau tingkatan ketunarunguan
d.      Pemberian cap
e.       Kesehatan fisik

Pertemuan antara faktor-faktor dalam diri anak tunarungu, yaitu ketidakmampuan menerima ransangan pendengaran, kemiskinan berbahasa, ketidaktetapan emosi, dan keterbatasan intelegensi di hubungkan denagn sikap lingkungan terhadapnya menghambat perkembangan kepribadiannya.

DAFTAR PUSTAKA

Effendi, Mohammad. 2006. Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan. Jakarta : Bumi Aksara
Sunaryo, Ilham dan Surtikanti. 2011. Pendidikan Anak Berkabutuhan Khusus (Inklusif). Surakarta : FKIP UMS
Wardani, I.G.A.K , dkk. 2007. Pengantar Pendidikan Luar Biasa. Jakarta : Universitas Terbuka
Nur Isneni, Siti. 2010. “Karakteristik dan Masalah Perkembangan “. (online) http://sitinurisneni.blogspot.com/2010/03/karakteristik-dan-masalah-perkembangan.html, diakses pada 4 Oktober 2012 pukul 14:40