PERMASALAHAN PENDIDIKAN
A. LATAR BELAKANG
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi
heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan
nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya
keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa
hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad
ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan
perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi
berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia
terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan Negara lain.
Yang
kita rasakan sekarang adalah ketertinggalan di dalam mutu dan kualitas
pendidikan, baik pendidikan secara formal, informal, maupun non formal. Dimana mutu
dan kualitas tersebut belum sesuai dengan standarisasi internasional dalam bidang
pendidikan. Dengan kata lain masih rendahnya tingkat kesadaran akan pentingnya mutu
dan kualitas pendidikan di Indonesia. Hasil itu dapat diperoleh setelah
dibandingkan dengan Negara asia lainnya. Kualitas pendidikan Indonesia yang
rendah itu juga ditunjukkan data balitbang depdiknas (balitbang, 2003) bahwa dari
146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapatkan pengakuan
dunia katagori The primary years program (PYP). Penyebab rendahnya mutu dan kualitas
pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi, dan standardisasi
pengajaran dan sistem pendidikan itu sendiri.
Adapun
masalah lain yang menjadi fokus perhatian dunia pendidikan di Indonesia adalah masih
banyaknya peserta didik yang putus sekolah atau tidak mendapatkan pendidikan seperti
yang telah direncanakan oleh pemerintah yaitu wajib belajar pendidikan dasar (
wajar dikdas) 9 tahun yang dalam penyelenggaraan program tersebut sejatinya masih
menjadi tugas besar bagi pemerintahan kita. Kenyataan yang dapat dilihat bahwa banyak
di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan
terbengkalainya program wajib belajar 9 tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia
yang putus sekolah tersebut belum bisa menyelesaikan wajib belajar 9 tahun. Dengan
kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi
bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang
ada, apalagi bertahan pada kompetisi di Era Global.
Kualitas
pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara
lain dengan data IINESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia
(Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan,
kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan
manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia
menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-l05 (1998), dan ke-l09 (1999).
Jadi dapat dikatakan bahwa masalah
efektifitas, efisiensi dan standardisasi pendidikan maupun pengajaran di
Indonesia yaitu kesadaran dari masing- masing pihak baik dari perangkat
pemeritahan, perangkat sekolah maupun wali murui dan murid.
B. PENYEBAB RENDAHNYA MUTU PENDIDIKAN
Ada banyak penyebab mengapa
mutu pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal maupun informal, dinilai
rendah. Penyebab rendahnya mutu pendidikan yang akan kami paparkan kali ini
adalah :
1. Efektifitas Pendidikan Di
Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah
suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan
mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk
dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat
berguna.
Efektifitas pendidikan di
Indonesia sangat rendah, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan
pendidikan yang jelas sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini
menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan
dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses
pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan
efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak
tahu apa tujuan kita.
2. Efisiensi Pengajaran Di
Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan
efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih “murah”. Dalam proses
pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh
hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang
kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan
prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi
pengajaran di Indonesia adalah mahalnya biaya pendidikan. Masalah lainnya adalah
mutu pengajar, yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh
pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya Yang juga berpengaruh dalam
peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
. Sistem pendidikan yang baik
juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia.
Sangat disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga
membingungkan pendidik dan peserta didik.
3. Standarisasi Pendidikan Di
Indonesia
Jika kita ingin meningkatkan
mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standarisasi
pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan
standar yang akan diambil.
Dunia pendidikan terus berubah.
Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus-meerus berubah apalagi di
dalam dunia modern dalam ere globalisasi.
Peserta didik Indonesia
terkadang hanya memikirkan bagaimana agar mencapai standar pendidikan saja,
bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak
perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang
diperoleh, yang terpenting adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Hal seperti di atas sangat
disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena
terlalu menuntun standar kompetensi.
C. ANALISIS FAKTOR
Analisis faktor tersebut berisi
analisa faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia dengan kenyataan
yang ada di lapangan. Faktor yang telah kita pilih tersebut apakah sesuai
dengan kenyataan yang ada di lapangan bahwa penyebab rendahnya mutu pedidikan
di Indonesia adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standarisasi pengajaran.
Analisis faktor tersebut berisi
hasil wawancara dengan narasumber kami yaitu seorang pendidik (guru SD). Dari
hasil wawancara tersebut kita dapat mengetahui apakah faktor – faktor yang kami
pilih tersebut benar – benar sesuai atau tidak dengan kenyataan yang ada di
lapangan. Hasil wawancara terlampir.
Dari hasil
wawancara tersebut dapat diketahui bahwa faktor penyebab rendahnya mutu
pendidikan di Indonesia ada 3 :
a. Efektivitas pendidikan /
pengajaran
Yang berkaitan
dengan bagaimanakah pendidikan tersebut memungkinkan peserta didik untuk dapat
belajar dengan mudah, menyenangkan dan tujuan tercapai. Selain itu, pendidik
harus meningkatkan keefektivan pembelajaran agar pembelajaran berguna.
b. Efisiensi pengajaran
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di Indonesia adalah
mahalnya biaya pendidikan, waktu yang dipergunakan dalam proses pendidikan, kurangnya
mutu pengajar (keprofesionalan pendidik) yang benar-benar terjadi jika kita
melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebenarnya, pendidik tidak dapat mengkomunikasikan bahan
pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan membuat tertarik peserta
didik., sistem pendidikan yang berubah – ubah, kurangnya fasilitas pendidikan
dan kurangnya jumlah guru.
c. Standarisasi pendidikan/
pengajaran
Berkaitan dengan rendahnya
pemerataan kesempatan pendidikan dan mengenai kompetensi yang harus dimiliki
agar memenuhi standar, tapi tidak menutup kemungkinan adanya pendidikan yang
terkekang oleh standar kompetensi saja sehingga kehilangan makna dan tujuan
pendidikan tersebut. Jadi, terkadang hanya memikirkan bagaimana agar bisa
mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil
efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil
atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpenting adalah memenuhi
nilai di atas standar saja.
D. SOLUSI
Adapun solusi awal yang dapat diberikan oleh pemakalah untuk
permasalahan diatas terdiri dari berbagai pihak sebagai berikut :
1.
PEMERINTAH
a)
Desentralisasi Pendidikan
Baiknya pendidikan di
Indonesia dilaksanakan secara desentralisasi karena pelaksanakan pendidikan
secara sentralisasi dapat mengurangi keefektifitasan dan keefisiensian
pelaksanakan pendidikan.
Sentralisasi sendiri mempunyai makna
“seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat. Daerah tinggal menunggu
instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah
digariskan menurut Undang-Undang”. Namun sistem sentralisasi memiliki
kelemahan, kelemahan tersebut adalah dimana sebuah kebijakan dan keputusan
pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat
sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama.
Konsekuensinya penyelenggaraan pendidikan
di Indonesia serba seragam, serba keputusan dari atas, seperti kurikulum yang
seragam tanpa melihat tingkat relevansinya bagi kehidupan anak dan
lingkungannya. Hal ini dapat menyebabkan adanya kebijakan yang tidak dapat
dilaksanakan sepenuhnya pada satuan pendidikan tertentu karena tidak sesuainya
situasi dan kondisi satuan pendidikan tersebut.
Sementara itu, desentralisasi adalah
pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang -
orang pada level bawah (daerah). Pada sistem pendidikan yang terbaru tidak lagi
menerapkan sistem pendidikan sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau
otda yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil
kebijakan yang tadinya diputuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat.
Desentralisasi pendidikan dapat memberikan
keberhasilan sebagai berikut :
1.
Mampu memenuhi tujuan
politis, yaitu melaksanakan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan.
2.
Mampu membangun partisipasi
masyarakat sehingga melahirkan pendidikan yang relevan, karena pendidikan
benar-benar dari oleh dan untuk masyarakat.
3.
Mampu menyelenggarakan
pendidikan dengan memfasilitasi proses belajar mengajar yang kondusif, yang
pada gilirannya akan meningkatkan kualitas belajar siswa.
Setidaknya dengan adanya desentralisasi pendidikan kebijakan
yang diputuskan dapat dilaksanakan secara optimal karena kebijakan yang dibuat
berdasarkan da disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan tersebut.
b)
Kurikulum
Kurikulum
merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa
kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran
pendidikan yang diinginkan. Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah
beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah
tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna
mencapai hasil yang maksimal.
Pelaksanaan
kurikulum dan proses pergantian sangatlah cepat, tercatat sebanyak lima kali
perubahan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang berbarengan dengan
perubahan strategi belajar mengajar. Persoalan tersebut menyebabkan
bertambahnya keruwetan pelaksanaan pendidikan ssebagai alat mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Kadang
kala kita jumpai bahwa kurikulum yang diberikan sekolah swasta cenderung lebih
baik ketimbang kurikulum dari pemerintah. Keplin-planan pemerintah merubah-rubah
kurikulum pendidikan sebenarnya tidak masalah, yang dipermasalahkan hanya
kualitas kurikulum tersebut apakah mampu meningkatkan kualitas pembelajaran
ataukah hanya akan membuat kebingungan para siswa karena selalu berubah-ubah
tiap tahunnya.
Kurangnya
sosialisasi dari pemerintah serta kurangnya pengalaman guru dalam membuat
kurikulum mengakibatkan dampak negatif baik bagi siswa maupun guru. Seperti
permasalahan sebelumnya dalam kurikulum ini juga terdapat kebingungan yang
terjadi materi yang seharusnya ada di semester pertama(pada kurikulum
sebelumnya) dipelajari lagi pada semester kedua(pada kurikulum baru) sehingga
siswa harus mempelajari mata pelajaran yang sebenarnya sudah mereka ketahui
sebelumnya.
c) Pendanaan
Pemerintah harus bisa
menjamin setiap
warganya mendapat pendidikan yang layak. Dengan adanya dana BOS, para peserta
memang terbebas dari biaya SPP, tetapi mereka juga masih harus membeli berbagai
buku dan keperluan tambahan untuk sekolah. Selain itu, terkadang mereka masih
harus mengeluarkan uang untuk mengikuti les, dll. Tidak mengungkiri, belum
semua sekolah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah.
Mahalnya
biaya pendidikan sejak TK hingga PT membuat orang miskin seakan tidak
diperbolehkan untuk mengenyam pendidikan yang layak. Melihat berbagai hal
tersebut pemerintah diharapkan menambah anggaran untuk pendanaan pendidikan.
Kebijakan
pemerintah yang menerapkan MBS (menejemen berbasis sekolah) juga mendukung
mahalnya biaya sekolah. MBS memungkinkan sekolah untuk mengatur biaya
pendidikanya secara mandiri. Ini memungkinkan adanya pencarian keuntungan oleh
pihak sekolah. Hal ini juga mencerminkan bahwa Negara telah melepas tanggung
jawab pendidikan yang layak untuk rakyatnya.
d)
Pemerataan Pendidikan
Pemerintah
harus memperhatikan pendidikan di daerah terpencil dan daerah luar perkotaan
karena selama ini dapat dirasakan kalau pemerintah cenderung mengabaikan dan
menutup telinga, mata dan hatinya pada pendidikan didaerah terpencil.
Pemerataan
bisa dengan cara mengirimkan para pendidik di daerah terpencil, memberikan
fasilitas yang memadai dan memberikan kualitas pendidikan yang baik agar bisa
maju dan bersaing dengan dunia global.
2.
SEKOLAH
a)
Sarana dan Prasarana
Administrasi sarana dan prasarana
pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung
maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai
tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Persediaan yang kurang dan tidak memadai
akan menghambat proses belajar mengajar, demikian pula
administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat
dan perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan perlengkapan pengajaran
itu keadaannya istimewa. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah
penyediaan sarana di sekolah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta
kegunaan hasilnya di masa mendatang.
b)
Tenaga Pendidik
1) Tenaga
pendidik haruslah mengajar sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Karena
pembelajaran dengan tenaga pendidik yang bukan pada bidangnya dapat mengurangi
efisiensi pembelajaran. Tenaga pendidik yang mengajar sesuai dengan bidang
masing-masing pasti dapat mengkomunikasikan bahan pengajaran dengan baik kepada
siswa-siswanya. Dengan penyampaian bahan ajar yang baik maka siswa-siswa akan
lebih tertarik dan mudah untuk menyerap apa yang disampaikan oleh guru.
2) Tenaga
pendidik juga harus aktif untuk meningkatkan tingkat keprofesionalitasannya.
Hal ini dilaksanakan supaya dalam mengajar guru dapat memberikan
inovasi-inovasi pembelajaran maupun inovasi dalam bidang pendidikan.
3) Guru
juga harus memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada sebaik mungkin dan seoptimal
mungkin, agar sarana dan prasarana yang
sudah disediakan oleh pihak sekolah dapat berfungsi secara optimal. Dengan
pemanfaatan sarana dan prasarana yang optimal dapat mendukung terselenggaranya
pembelajaran yang baik.
4) Guru
juga harus memiliki keahlian dalam mengetahui tingkat kecerdasan
siswa-siswanya. Karena tingkat kecerdasan setiap siswa berbeda-beda anatara
satu siswa dengan siswa yang lainnya. Dengan keahlian tersebut maka dapat
memudahkan guru untuk memberikan pengajaran yang lebih intens terhadap siswa
yang memiliki tingkat kecerdasan yang kurang. Misalnya saja pada kelas dua
terdapat siswa yang belum dapat membaca secara lancar, guru bias memberikan
bimbingan seusai pulang sekolah kepada siswa tersebut
c.
Kepala Sekokah.
1)
Kekhawatiran seorang kepala sekolah terhadap kemungkinan kegagalan
bawahannya yang diberi wewenang sehingga mengambil jalan pintas dengan
mengerjakan sendiri semua pekerjaan adalah langkah ceroboh dan bisa berakibat
lebih fatal dari kemungkinan gagal yang dilakukan bawahannya. Menjadi kewajiban
seorang manajer untuk bisa mengarahkan, menumbuhkan keyakinan diri bawahannya
untuk mampu melaksanakan tugas-tugas yang sudah didelegasikan.
Sikap
profesional seorang kepala sekolah adalah keberaniannya dalam menyerahkan
sebagian wewenangnya dan sudah mempersiapkan segala sesuatu sebelum bawahannya
tersebut gagal.
2) Kebijakan
yang diberikan oleh kepala sekolah haruslah sesuai dengan situasi dan kondisi
satuan pendidikan yang dinaunginya. Jadi bila ada kebijakan baru dari dinas
pendidikan sebaiknya kepala sekolah tidak serta merta menerima kemudian
melaksanakan kebijakan tersebut, namun harusnya kepala sekolah melihat kondisi
sekolah , sesuai atau tidakkah kebijakan yang diberikan oleh dinas pendidikan
tersebut. Ada baiknya kepala sekolah menelaah terlebih dahulu kebijakan yang
telah diberikan tersebut, kemudian dalam pelaksannya kebijakan tersebut
haruslah disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah.
3) Kepala
sekolah juga haruslah selalu menciptakan inovasi pendidikan yang dapat menunjang
terwujudnya pembelajaran yang lebih baik.
4) Kepala
Sekolah juga harus dapat menggunakan fungsi-fungsi manajemen yang terdiri dari
planning, organizing, directing dan controlling dalam pengoptimalan 6M (man,
money, materials, methods, machine, market).
Adapun solusi yang kami
dapatkan dari hasil solusi kami dan narasumber berdasarkan wawancara kami (Terlampir) adalah sebagai berikut :
1. Desentralisasi
pendidikan, Baiknya pendidikan di Indonesia dilaksanakan
secara desentralisasi karena pelaksanakan pendidikan secara sentralisasi dapat
mengurangi keefektifitasan dan keefisiensian pelaksanakan pendidikan.
2. Meningkatkan
pelaksanaan wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
3.
Kurikulum, kualitas kurikulum harus mampu meningkatkan kualitas
pembelajaran sehingga tidak hanya akan membuat kebingungan para siswa karena
selalu berubah-ubah tiap tahunnya.
4.
Pemerintah memberikan akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat
yang kurang dapat terjangkau oleh layanan pendidikan.
5.
Pemerintah menambah pendanaan anggaran untuk pendidikan.
6.
Pengadaan sarana dan prasarana serta adanya pemeliharaan pada sarana dan
prasarana yang telah ada.
7. Tenaga
pendidik haruslah mengajar sesuai dengan kompetensinya masing-masing, memanfaatkan
sarana dan prasarana yang ada sebaik mungkin dan seoptimal mungkin, serta harus
aktif untuk meningkatkan tingkat keprofesionalitasannya dengan mengikuti
berbagai seminar, pelatihan, workshop, melanjutkan jenjang pendidikan, dll.
Selain itu, pendidik harus mengajar dengan empati dan memberikan pembelajaran
yang menyenangkan dan bermakna pada anak didiknya.
8.
Kepala sekolah harus berperan menjadi pemimpin dan manager yang
berkualitas.
9.
Orangtua mendukung anak dalam mengembangkan potensinya sehingga prestasi
siswa meningkat.
10. Memberikan pemahaman pada siswa mengenai
pentingnya belajar dan menghargai proses, sehingga bukan hanya berorientasi
pada hasil saja sehingga peserta tidak akan hanya menghalalkan berbagai cara
untuk mencapai hasil tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Kunandar. 2011. “Guru Profesional”. Jakarta: PT RAJA
GRAFINDO PERSADA