Halaman


Kamis, 17 Januari 2013

SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN


A.    Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia untuk lebih mensejahterakan hidupnya. Sumber daya alam di bumi yang menyangkut abiotik dan biotik untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan manusia.

B.     Macam-macam Sumber Daya Alam
Terdapat berbagai macam sumber daya alam berdasarkan sifatnya, jenisnya, dan potensinya.
a.       Berdasarkan sifatnya
Berdasarkan sifatnya di bagi menjadi 3, yaitu :
1.      Sumber daya alam yang dapat diperbaharui
Sumber daya alam ini dapat diusahakan kembali keberadaannya sehingga dapat dimanfaatkan secara terus menerus. Contoh : hewan dan tumbuhan.
2.      Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
Sumber daya alam ini tidak dapat diperbaharui ataupun jika dapat diperbaharui membutuhkan waktu jutaan tahun lamanya untuk membentuk sumber daya alam tersebut kembali. Contoh : minyak bumi, batu bara.
3.      Sumber daya alam yang tidak bisa habis
Sumber daya alam yang dapat dipakai secara terus-menerus.Contoh : air, cahaya matahari, udara.

b.      Berdasarkan jenisnya
Berdasarkan jenisnya dibagi menjadi 2, yaitu:
1.      Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Contoh : hasil pertanian, peternakan dan perikanan.
2.      Sumber daya alam non hayati
Sumber daya alam yang bukan berupa makhluk hidup atau berupa benda mati. Contoh : air, tanah, hasil tambang.

c.       Berdasarkan potensinya
Berdasarkan potensinya dibagi menjadi 3, yaitu:
1.      Sumber daya alam dan materi, berkaitan dengan sesuatu yang fisik.Contoh: Besi, minyak bumi, tanah, pasir.
2.      Sumber daya alam energi, berkaitan dengan sesuatu yang menghasilkan energi. Contoh : Cahaya matahari, air, udara.
3.      Sumber daya ruang. Contoh : biosfer yaitu makhluk hidup yang ada di bumi.

C.    Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup dapat diartikan sebagai suatu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang dapat mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya (UULH No.23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup).

D.    Konsep Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang jumlahnya semakin terbatas dan mengalami kerusakan merupakan suatu kendala bagi berlangsungnya pembangunan nasional.Oleh karena itu, dalam menangani persoalan tersebut harus mendapatkan perhatian yang serius, karena apabila tidak dilakukan dengan serius justru akan membahayakan kehidupan manusia itu sendiri.Untuk itu sangatlah penting melakukan inventarisasi dan evaluasi sumber daya alam agar dalam pemanfaatan potensi sumber daya alam tersebut, baik sumber daya alam hayati maupun non hayati lebih hati-hati dan sangat diperlukan bagi pembangunan.
Sumber daya alam sebagai modal dasar dalam pembangunan, memang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat banyak dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan.Cara-cara yang digunakan hendaknya dapat memelihara dan mengembangkan potensi sumber daya alam tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar dalam menunjang pembangunan.

E.     Pemanfaatan Sumber Daya Alam
1. Pemanfaatan hewan
·         Sebagai sumber pangan , contoh: ayam menghasilkan telur.
·         Sebagai sumber sandang, contoh: bulu domba dibuat kain wol
·         Sebagai sumber penghasil kerajinan, contoh: tanduk rusa dibuat aneka hiasan.
·         Sebagai alat transportasi, contoh: kuda untuk menarik delman.
2. Pemanfaatan tumbuhan
·         Sebagai sumber pangan, contoh: tanaman jagung, kelapa, padi, wortel.
·         Sebagai sumber sandang, contoh : tanaman kapas.
·         Sebagi sumber bahan bangunan, contoh: Tanaman jati, mahoni .
3. Pemanfaatan air
·         Memenuhi kebutuhan sehari-hari
·         Sebagai irigasi
·         Sebagai alat transportasi
·         Pembangkit energi
·         Sebagai rekreasi



F.     Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Dalam Undang-Undang Lingkungan hidup (UULH) No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 1 Ayat 2 disebutkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemlihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Semetara Pasal 1 ayat 1 pada UU yang sama, lingkungan hidupn adalah suatu kesatuaan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesehjahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pengelolaan lingkungan diorientasikan pada 3 hal penting, yaitu :
1.         Pengelolaan terhadap lingkungan yang didalamnya terdapat unsur-unsur  sumber daya alam sebagai objek.
2.         Pengelolaan terhadap proses-proses yang berlangsung selama pemanfaatan sumber daya lingkungan, dan
3.         Pengelolaan manusia sebagai subjek dalam pemanfaatan sumber daya lingkungan.
Untuk itu, pengelolaan lingkungan secara keseluruhan harus dilakukan secara terpadu terhadap 3 aspek tersebut. Untuk mencapai fungsi pengelolaan tersebut, terdapat 3 pendekatan secara konseptual dalam melakukan pengelolaan, yaitu :
1.         Pengelolaan ssumber daya lingkungan, yang dalam hal ini dipandang sebagai objek yang perlu diatur pemanfaatannya. Mekanisme pengelolaannya dilakukan melalui intervensi terhadap penggunaan tanah dan udara dalam satu wilayah.
2.         Pengelolaan proses-proses fisik, kemis, dan biologis yang terdapat di dalam lingkungan, pendekatan pengelolaannya didasarkan pada teknologi tepat guna.
3.         Pengelolaan lingkungan sebagai intervensi terhadap proses-prses sosial, ekonomis, dan politis. Pendekatan ini bersumber pada perilaku dan menempatkan manusia sebagai sumber dari segala perubahan lingkungan.
G.    Pelestarian Sumber Daya Alam
Ada berbagai macam cara dalam pelestarian sumber daya alam, antara lain :
1.         Reboisasi, yaitu suatu upaya penanaman kembali dilahan-lahan yang gundul.
2.         Tebang pilih, yaitu melakukan penebangan dengan memilih tanaman yang umurnya sudah tua.
3.         Tebang tanam, yaitu setelah menebang pohon , kemudian menggantinya dengan tanaman baru.
4.         Suaka marga satwa, yaitu tempat untuk melindungi hewan-hewan langka.
5.         Cagar alam, yaitu tempat untuk melindungi tanaman yang langka agar tidak punah.

H.    Masalah Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Meningkatnya jumlah penduduk dan pembangunan terutama pembangunan fisik, telah membawa konsekuensi dengan makin meningkatnya tingkat pengambilan atau pemanfaatan sumber daya alam. Oleh karena itu, masalah pelestarian sumber daya alam dan lingkungan menjadi masalah yang penting untuk di tanggapi dan dilaksanakan oleh semua pihak.Masalah akibat meningkatnya jumlah penduduk yang tak kalah penting untuk dicermati adalah masalah pencemaran.
Menurut Sastrawijaya (1991), polutan atau zat pencemar dapat digolongkan menjadi 2, yaitu:



1.      Zat pencemar yang bersifat kuantitatif
Terdiri atas unsur-unsur yang secara alamiah telah ada di dalam alam, tetapi jumlahnya semakin bertambah karena kegiatan manusia sehingga menyebabkan terjadinya pencemaran.Misalnya: CO, pospor dan nitrat.
2.      Zat pencemar yang bersifat kualitatif
Terdiri atas senyawa-senyawa yang terjadi karena disengaja dibuat manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi kurang bijaksana dalam penggunaannya sehingga mencemari lingkungan.Misalnya: pestisida

Berdasarkan sifat dari zat pencemarnya, pencemaran dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:
1.      Pencemaran fisik
Pencemaran yang diakibatkan oleh zat-zat yang berwujud padat,cair ataupun gas. misalnya pencemaran akibat limbah plastik
2.      Pencemaran kimiawi
Pencemaran yang diakibatkan zat-zat kimia. misalnya pencemaran yang terjadi akibat pemakaian pestisida.
3.      Pencemaran biologis
Pencemaran yang diakibatkan oleh makhluk hidup.Misalnya bakteri tertentu yang menyebabkan pencemaran pada badan air, sehingga menyebabkan manusia diare ketika meminum air tersebut.

Berdasarkan tempat terjadinya, pencemaran lingkungan dibedakan menjadi 3,yaitu:
1.      Pencemaran Udara
Dapat terjadi karena faktor alam maupun karena campur tangan manusia.Contoh faktor alam yaitu letusan gunung berapi yang mengeluarkan gas maupun debu  yang berbahaya.Adapun faktor manusia diantaranya adalh penggunaan CFC untuk AC maupun kulkas,aerosol dari hairspray,dan yang paling mendonominan adalah asap kendaraan bermotor maupun asap dari kegiatan industri.
2.      Pencemaran Air
Merupakan masuknya bahan pencemar yang melebihi batas ke badan air,seperti sungai,laut  atau sumur.pencemaran air dapat diakibatkan dari limbah rumah tangga,kegiatan pertanian,limbah buangan dari pabrik yang dibuang ke sungai,maupun pencemaran akibatnya bocornya kapal tanker pengangkut minyak bumi.
3.      Pencemaran Tanah
Merupakan pencemaran yang menyebabkan kerusakan pada tanah, misalnya menurunkan tingkat kesuburan ,dsb.Pencemaran tanah dapat diakibatkan oleh pembuangan bahan pencemar yang tidak degradable (tidak dapat diuraikan mikroorganisme tanah) misalnya plastik,pecahan kaca,dsb.
4.      Pencamaran Suara
Pencemaran suara yaitu pencemaran yang diakibatkan suara yang begitu bising.Pencemaran suara terjadi jika terdapat bunyi gaduh dengan kekuatan diatas 50 dB/desible,Merupakan ukuran tingkat kebisingan.Bunyi tersebut dapat mengganggu kesehatan dan ketenangan manusia.Kebisingan menyebabkan penduduk sulit tidur, tuli,stress, maupun gangguan kejiwaan.Pencemaran ini dapat diakibatkan oleh suara mesin-mesin pabrik,suara pesawat terbang yang terlalu bising, bahkan suara kendaraan bermotor akibat kemacetan yang luar biasa dikota-kota besar.
Pencemaran lingkungan, terutama akibat dari kegiatan manusia mengakibatkan berbagai dampak buruk, baik bagi kehidupan manusia, bagi makhluk hidup lain, maupun bagi lingkungan. Pencemaran lingkungan dapat mengakibatkan :
1.      Keracunan dan penyakit
pencemaran udara dapat mengakibatkan keracunan maupun penyakit dalam paru-paru. Selain itu orang yang men konsumsi sayur, ikan, ataupun bahan makanan lain yang tercemar dapat mengalami keracunan, bahkan mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, mengalami kerusakan susunan saraf,  bahkan penyakit berbahaya lain.
2.      punahnya spesies
adanya polutan di biota darat maupun air dapat mengakibatkan jenis hewan tertentu mengalami keracunan bahkan mati.
3.      terjadinya efek rumah kaca dan terbentuknyaa lubang ozon
penggunaan CFC yang berlebihan maupun pencemaran dari proses  pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor yang kurang sempurna dari dapat menyebabkan terbentuknya lubang ozon dan terjadinya efek rumah kaca yang akan membahayakan kehidupan mahkhluk hidup.
4.      Gangguan keseimbangan lingkungan
punahnya spesies tertentu tentu akan mengubah pola interaksi dalam ekosistem,seperti mengubah rantai makanan dan, maupun daur materi.
5.      kesuburan tanah berkurang
pembuangan pencemaran ke tanah tentunya dapat mengalibatkan kesuburan tanah berkurang sehingga produktivitas lahanpun juga berkurang.
6.      Penurunan kualitas hidup manusia
terjadinya Penurunan kualitas hiup manusia banyak disebabkan oleh faktor manusia yang menjadi komponen terpenting dalam kehidupan. Manusia dalam pemanfaatan sumber daya lingkungan lebih memprioritaskan pada kepentingan manusia tanpa melihat kepentingan lingkingan biotik dan abiotiknya.

7 komentar: