A.
Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari
alam, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia untuk lebih
mensejahterakan hidupnya. Sumber daya alam di bumi
yang menyangkut abiotik dan biotik untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan manusia.
B.
Macam-macam Sumber Daya Alam
Terdapat berbagai macam sumber daya alam berdasarkan sifatnya, jenisnya, dan potensinya.
a. Berdasarkan sifatnya
Berdasarkan sifatnya di bagi menjadi 3, yaitu :
1. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui
Sumber
daya alam ini dapat diusahakan kembali keberadaannya sehingga dapat
dimanfaatkan secara terus menerus. Contoh : hewan dan tumbuhan.
2. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
Sumber
daya alam ini tidak dapat diperbaharui ataupun jika dapat diperbaharui
membutuhkan waktu jutaan tahun lamanya untuk membentuk sumber daya alam
tersebut kembali. Contoh : minyak bumi, batu bara.
3. Sumber daya alam yang tidak bisa habis
Sumber
daya alam yang dapat dipakai secara terus-menerus.Contoh : air, cahaya
matahari, udara.
b. Berdasarkan jenisnya
Berdasarkan jenisnya dibagi menjadi 2, yaitu:
1. Sumber daya alam hayati
Sumber
daya alam yang berupa makhluk hidup. Contoh : hasil pertanian, peternakan dan
perikanan.
2. Sumber daya alam non hayati
Sumber
daya alam yang bukan berupa makhluk hidup atau berupa benda mati. Contoh : air,
tanah, hasil tambang.
c. Berdasarkan potensinya
Berdasarkan potensinya
dibagi menjadi 3, yaitu:
1. Sumber daya alam dan materi, berkaitan dengan
sesuatu yang fisik.Contoh: Besi, minyak bumi, tanah, pasir.
2. Sumber daya alam energi, berkaitan dengan sesuatu
yang menghasilkan energi. Contoh : Cahaya matahari, air, udara.
3. Sumber daya ruang. Contoh : biosfer yaitu makhluk hidup yang ada di
bumi.
C.
Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup dapat diartikan sebagai suatu sistem yang merupakan
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk
didalamnya manusia dan perilakunya yang dapat mempengaruhi kelangsungan peri
kehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya (UULH No.23 Tahun
1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup).
D.
Konsep Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang jumlahnya semakin terbatas dan mengalami
kerusakan merupakan suatu kendala bagi berlangsungnya pembangunan nasional.Oleh
karena itu, dalam menangani persoalan tersebut harus mendapatkan perhatian yang
serius, karena apabila tidak dilakukan dengan serius justru akan membahayakan
kehidupan manusia itu sendiri.Untuk itu sangatlah penting melakukan
inventarisasi dan evaluasi sumber daya alam agar dalam pemanfaatan potensi
sumber daya alam tersebut, baik sumber daya alam hayati maupun non hayati lebih
hati-hati dan sangat diperlukan bagi pembangunan.
Sumber daya alam sebagai modal dasar dalam pembangunan, memang harus
dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat banyak
dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan.Cara-cara yang digunakan
hendaknya dapat memelihara dan mengembangkan potensi sumber daya alam tersebut,
sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar dalam menunjang pembangunan.
E.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
1. Pemanfaatan
hewan
·
Sebagai sumber pangan , contoh: ayam menghasilkan telur.
·
Sebagai sumber sandang, contoh: bulu domba dibuat kain wol
·
Sebagai sumber penghasil kerajinan, contoh: tanduk rusa dibuat aneka
hiasan.
·
Sebagai alat transportasi, contoh: kuda untuk menarik delman.
2. Pemanfaatan
tumbuhan
·
Sebagai sumber pangan, contoh: tanaman jagung, kelapa, padi, wortel.
·
Sebagai sumber sandang, contoh : tanaman kapas.
·
Sebagi sumber bahan bangunan, contoh: Tanaman jati, mahoni .
3. Pemanfaatan
air
·
Memenuhi kebutuhan sehari-hari
·
Sebagai irigasi
·
Sebagai alat transportasi
·
Pembangkit energi
·
Sebagai rekreasi
F.
Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Dalam Undang-Undang Lingkungan hidup (UULH) No. 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 1 Ayat 2 disebutkan bahwa pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan,
pengawasan, pengendalian, pemlihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Semetara
Pasal 1 ayat 1 pada UU yang sama, lingkungan hidupn adalah suatu kesatuaan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk didalamnya
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan
kesehjahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pengelolaan lingkungan diorientasikan pada 3 hal penting, yaitu :
1.
Pengelolaan terhadap lingkungan yang didalamnya terdapat
unsur-unsur sumber daya alam sebagai
objek.
2.
Pengelolaan terhadap proses-proses yang berlangsung selama pemanfaatan
sumber daya lingkungan, dan
3.
Pengelolaan manusia sebagai subjek dalam pemanfaatan sumber daya
lingkungan.
Untuk itu, pengelolaan lingkungan secara keseluruhan harus dilakukan
secara terpadu terhadap 3 aspek tersebut. Untuk mencapai fungsi pengelolaan
tersebut, terdapat 3 pendekatan secara konseptual dalam melakukan pengelolaan,
yaitu :
1.
Pengelolaan ssumber daya lingkungan, yang dalam hal ini dipandang
sebagai objek yang perlu diatur pemanfaatannya. Mekanisme pengelolaannya
dilakukan melalui intervensi terhadap penggunaan tanah dan udara dalam satu
wilayah.
2.
Pengelolaan proses-proses fisik, kemis, dan biologis yang terdapat di
dalam lingkungan, pendekatan pengelolaannya didasarkan pada teknologi tepat
guna.
3.
Pengelolaan lingkungan sebagai intervensi terhadap proses-prses
sosial, ekonomis, dan politis. Pendekatan ini bersumber pada perilaku dan
menempatkan manusia sebagai sumber dari segala perubahan lingkungan.
G.
Pelestarian Sumber Daya Alam
Ada berbagai macam cara dalam pelestarian sumber daya alam, antara
lain :
1.
Reboisasi, yaitu suatu upaya penanaman kembali dilahan-lahan yang
gundul.
2.
Tebang pilih, yaitu melakukan penebangan dengan memilih tanaman yang
umurnya sudah tua.
3.
Tebang tanam, yaitu setelah menebang pohon , kemudian menggantinya
dengan tanaman baru.
4.
Suaka marga satwa, yaitu tempat untuk melindungi hewan-hewan langka.
5.
Cagar alam, yaitu tempat untuk melindungi tanaman yang langka agar
tidak punah.
H.
Masalah Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Meningkatnya jumlah penduduk dan pembangunan terutama
pembangunan fisik, telah membawa konsekuensi dengan makin meningkatnya tingkat pengambilan atau pemanfaatan sumber daya
alam. Oleh karena itu, masalah pelestarian sumber daya alam dan
lingkungan menjadi masalah yang penting untuk di tanggapi dan dilaksanakan oleh
semua pihak.Masalah akibat meningkatnya jumlah penduduk yang tak kalah penting
untuk dicermati adalah masalah pencemaran.
Menurut Sastrawijaya (1991), polutan atau zat pencemar dapat
digolongkan menjadi 2, yaitu:
1.
Zat pencemar yang bersifat kuantitatif
Terdiri
atas unsur-unsur yang secara alamiah telah ada di dalam alam, tetapi jumlahnya
semakin bertambah karena kegiatan manusia sehingga menyebabkan terjadinya pencemaran.Misalnya:
CO₂, pospor dan nitrat.
2.
Zat pencemar yang bersifat kualitatif
Terdiri atas senyawa-senyawa yang terjadi karena disengaja
dibuat manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi kurang bijaksana dalam
penggunaannya sehingga mencemari lingkungan.Misalnya: pestisida
Berdasarkan sifat dari zat pencemarnya, pencemaran dapat
dibedakan menjadi 3, yaitu:
1.
Pencemaran fisik
Pencemaran
yang diakibatkan oleh zat-zat yang berwujud padat,cair ataupun gas. misalnya pencemaran akibat limbah plastik
2.
Pencemaran kimiawi
Pencemaran
yang diakibatkan zat-zat kimia. misalnya pencemaran yang
terjadi akibat pemakaian pestisida.
3.
Pencemaran biologis
Pencemaran
yang diakibatkan oleh makhluk hidup.Misalnya bakteri tertentu yang menyebabkan
pencemaran pada badan air, sehingga menyebabkan manusia diare ketika meminum
air tersebut.
Berdasarkan tempat terjadinya, pencemaran lingkungan
dibedakan menjadi 3,yaitu:
1.
Pencemaran Udara
Dapat terjadi karena faktor alam maupun karena campur tangan manusia.Contoh
faktor alam yaitu letusan gunung berapi yang mengeluarkan gas maupun debu yang berbahaya.Adapun faktor manusia
diantaranya adalh penggunaan CFC untuk AC maupun kulkas,aerosol dari
hairspray,dan yang paling mendonominan adalah asap kendaraan bermotor maupun
asap dari kegiatan industri.
2.
Pencemaran Air
Merupakan masuknya bahan pencemar yang melebihi batas ke badan air,seperti
sungai,laut atau sumur.pencemaran air
dapat diakibatkan dari limbah rumah tangga,kegiatan pertanian,limbah buangan
dari pabrik yang dibuang ke sungai,maupun pencemaran akibatnya bocornya kapal
tanker pengangkut minyak bumi.
3.
Pencemaran Tanah
Merupakan pencemaran yang menyebabkan kerusakan pada tanah, misalnya
menurunkan tingkat kesuburan ,dsb.Pencemaran tanah dapat diakibatkan oleh
pembuangan bahan pencemar yang tidak degradable (tidak dapat diuraikan
mikroorganisme tanah) misalnya plastik,pecahan kaca,dsb.
4.
Pencamaran Suara
Pencemaran suara yaitu pencemaran yang diakibatkan suara yang begitu
bising.Pencemaran suara terjadi jika terdapat bunyi gaduh dengan kekuatan
diatas 50 dB/desible,Merupakan ukuran tingkat kebisingan.Bunyi tersebut dapat
mengganggu kesehatan dan ketenangan manusia.Kebisingan menyebabkan penduduk
sulit tidur, tuli,stress, maupun gangguan kejiwaan.Pencemaran ini dapat
diakibatkan oleh suara mesin-mesin pabrik,suara pesawat terbang yang terlalu
bising, bahkan suara kendaraan bermotor akibat kemacetan yang luar biasa
dikota-kota besar.
Pencemaran lingkungan, terutama akibat dari kegiatan
manusia mengakibatkan berbagai dampak buruk, baik bagi kehidupan manusia, bagi
makhluk hidup lain, maupun bagi lingkungan. Pencemaran lingkungan dapat
mengakibatkan :
1. Keracunan dan penyakit
pencemaran
udara dapat mengakibatkan keracunan maupun penyakit dalam paru-paru. Selain itu
orang yang men konsumsi sayur, ikan, ataupun bahan makanan lain yang tercemar
dapat mengalami keracunan, bahkan mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita
kanker, mengalami kerusakan susunan saraf,
bahkan penyakit berbahaya lain.
2. punahnya spesies
adanya
polutan di biota darat maupun air dapat mengakibatkan jenis hewan tertentu
mengalami keracunan bahkan mati.
3. terjadinya efek rumah kaca dan terbentuknyaa
lubang ozon
penggunaan
CFC yang berlebihan maupun pencemaran dari proses pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor
yang kurang sempurna dari dapat menyebabkan terbentuknya lubang ozon dan
terjadinya efek rumah kaca yang akan membahayakan kehidupan mahkhluk hidup.
4. Gangguan keseimbangan lingkungan
punahnya
spesies tertentu tentu akan mengubah pola interaksi dalam ekosistem,seperti mengubah
rantai makanan dan, maupun daur materi.
5. kesuburan tanah berkurang
pembuangan
pencemaran ke tanah tentunya dapat mengalibatkan kesuburan tanah berkurang
sehingga produktivitas lahanpun juga berkurang.
6. Penurunan kualitas hidup manusia
terjadinya
Penurunan kualitas hiup manusia banyak disebabkan oleh faktor manusia yang
menjadi komponen terpenting dalam kehidupan. Manusia dalam pemanfaatan sumber
daya lingkungan lebih memprioritaskan pada kepentingan manusia tanpa melihat
kepentingan lingkingan biotik dan abiotiknya.